Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Indonesia Catat Angka Tertinggi Baru Penambahan Kasus Harian Covid-19

Kompas.com - 20/09/2020, 07:49 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia mencatat angka tertinggi baru dalam penambahan kasus harian Covid-19 pada Sabtu (19/9/2020) kemarin.

Berdasarkan data pemerintah kemarin, ada penambahan pasien positif Covid-19 sebanyak 4.168 orang dalam 24 jam terakhir.

Angka penambahan kasus harian tersebut merupakan yang tertinggi sejak kasus perdana Covid-19 diumumkan Presiden Joko Widodo pada 2 Maret lalu. Dengan demikian, total jumlah pasien positif Covid-19 di Indonesia kini mencapai 240.687 orang.

Informasi tersebut disampaikan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 melalui data yang dibagikan Satgas Penanganan Covid-19 pada Sabtu sore.

Baca juga: Kasus Baru Covid-19 Bertambah 4.168, Indonesia Kembali Catat Rekor Kasus Harian

Berdasarkan catatan Kompas.com, rekor penambahan pasien harian tertinggi sebelumnya terjadi pada 16 September 2020, yaitu sebanyak 3.963 orang.

Dengan adanya angka tertinggi baru tersebut, kasus aktif Covid-19 di Indonesia kini tercatat 56.889 orang atau 23,6 persen dari total keseluruhan yang terinfeksi virus corona tipe 2 itu.

Data yang dibagikan pada Sabtu sore juga menunjukkan penambahan pasien sembuh sebanyak 3.576 orang. Dengan demikian, pasien yang dinyatakan sembuh dari Covid-19 sebanyak 174.350 orang. Tingkat kesembuhan di Indonesia kini mencapai 72,4 persen.

Kendati demikian, pasien yang meninggal dunia akibat Covid-19 juga bertambah sebanyak 112 orang, sehingga jumlah pasien yang meninggal dunia akibat Covid-19 menjadi 9.448 orang. Dengan demikian tingkat kematian di Indonesia akibat Covid-19 sebesar 3,9 persen.

Sementara itu, jumlah spesimen terkait Covid-19 yang telah diperiksa hingga kemarin mencapai 2.885.895 spesimen dari 1.698.202 orang.

Berdasarkan data pemerintah, dalam 24 jam terakhir, terdapat 44.543 spesimen terkait Covid-19 dari 21.554 orang yang diperiksa.

Jumlah spesimen yang diperiksa selama 24 jam terakhir terbilang tinggi dan melampaui target yang diberikan Presiden Joko Widodo, yaitu 30.000 spesimen per hari.

Adapun spesimen dari satu orang dapat diperiksa lebih dari satu kali.

Selain itu hingga kemarin pukul 12.00 WIB tercatat ada 107.863 suspect Covid-19 di Indonesia.

Baca juga: Akhir Pekan, Kasus Harian Covid-19 Kota Bogor Tembus 1.000 Orang

Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/413/2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 (Covid-19), suspect  merupakan istilah pengganti untuk pasien dalam pengawasan (PDP).

Seseorang disebut suspect Covid-19 jika mengalami infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di negara/wilayah Indonesia yang melaporkan transmisi lokal.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com