Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 19/09/2020, 17:08 WIB
Hotria Mariana,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Sejak dikeluarkannya kebijakan teknis pembayaran Kapitasi Berbasis Kinerja (KBK) di masa pandemi, angka pelayanan kontak tidak langsung di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) mengalami lonjakan.

Pada Maret, FKTP menerima sebanyak 3.207 kontak tidak langsung. Angka ini melonjak pada April, yakni hingga 174.782 kontak. Kenaikan terus berlangsung, pada Mei terjadi 393.072 kontak, Juni sebanyak 462.339 kontak, dan pada Juli mencapai 494.548 kontak.

Adapun kebijakan KBK bertujuan untuk memastikan FKTP tetap optimal dalam melayani peserta Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

Kepala Humas BPJS Kesehatan M. Iqbal Anas Ma’ruf menjelaskan, sesuai peraturan BPJS Kesehatan Nomor 7 Tahun 2019, salah satu indikator penilaian kinerja FKTP adalah angka kontak lebih dari sampai dengan 150 per mil.

Baca juga: Optimalisasi JKN-KIS, BPJS Kesehatan Gandeng UIN Syarif Hidayatullah

“Agar FKTP memperoleh pembayaran 100 persen, target angka kontak tersebut harus terpenuhi. Namun karena saat ini situasinya tengah pandemi, tentu aturan mainnya harus kami sesuaikan," kata Iqbal lewat rilis yang diterima Kompas.com, Sabtu (19/9/2020).

"Dengan begitu, FKTP tetap bisa melaksanakan fungsinya sebagai gate keeper pelayanan kesehatan dan peserta JKN-KIS tetap memperoleh haknya,” tambah Iqbal.

Dalam pelayanan kontak tidak langsung, FKTP dapat berkomunikasi dengan peserta JKN melalui aplikasi Mobile JKN, Mobile JKN Faskes, dan media komunikasi lain yang dimiliki dokter dan peserta, seperti SMS, WhatsApp, atau Telegram.

Untuk jenis pelayanan, kontak tidak langsung terdiri dari dua. Pertama, kontak peserta sehat, yaitu kontak antara FKTP dengan peserta JKN-KIS dalam memberikan informasi dan konsultasi mengenai upaya promotif preventif.

Baca juga: Promosikan Gerakan Nasional Disiplin Protokol Kesehatan, BPJS Kesehatan Bekerja Sama dengan FKTP

Namun, pesan yang disampaikan harus dilakukan dua arah alias secara individual, bukan berupa broadcast message. Hal ini untuk memastikan kondisi setiap peserta JKN-KIS yang terdaftar di FKTP tersebut betul-betul terpantau.

“FKTP juga harus mengedukasi peserta mengenai langkah pencegahan Covid-19 sebagai dukungan terhadap Gerakan Nasional Disiplin Protokol Kesehatan, seperti membiasakan 3 disiplin plus, yakni rajin cuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, dan menjaga pola hidup sehat,” tambah Iqbal.

Kedua, kontak peserta sakit. FKTP menyediakan konsultasi medis tanpa tatap muka melalui aplikasi Mobile JKN untuk melayani keluhan peserta JKN-KIS yang terindikasi sakit.

Khusus dokter, pemberian layanan konsultasi serupa kepada peserta JKN Faskes dapat dilakukan lewat fitur chat yang terdapat pada aplikasi Mobile JKN Faskes.

Baca juga: BPJS Kesehatan Kembangkan Upaya Pencegahan Kecurangan Program JKN-KIS

Dengan layanan kontak tidak langsung, komunikasi antara dokter dengan pasien JKN-KIS yang terdaftar di suatu FKTP bisa lebih intens.

Terlebih, FKTP memiliki daftar pasien JKN-KIS berisiko tinggi, seperti peserta Program Pengelolaan Penyakit Kronis (Prolanis), peserta dengan komorbid (penyakit penyerta), peserta lansia, dan sebagainya.

“Para peserta tersebut hendaknya diperhatikan secara khusus. Dengan edukasi yang optimal, diharapkan angka fatalitas Covid-19 bisa ditekan semaksimal mungkin,” kata Iqbal.

Soal pembayaran KBK di FKTP selama masa Covid-19, penghitungannya berdasarkan angka pelayanan kontak tidak langsung yang mulai berlaku pada pembayaran kapitasi pada September 2020.

Menurut Iqbal, pelayanan kontak tidak langsung diharapkan mampu memenuhi kebutuhan peserta JKN-KIS dalam mendapat pelayanan yang mudah dan cepat sekaligus meningkatkan kinerja FKTP.

Dengan demikian, capaian indikator angka kontak dapat memenuhi lebih dari atau sampai dengan 150 per mil per bulan.

Baca juga: Permudah Badan Usaha Urus JKN-KIS, BPJS Kesehatan Hadirkan e-Dabu Mobile

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Terkini Lainnya

Pakar Ungkap Celah Bisa Dimanfaatkan Jokowi Bersaing Jadi Ketum Golkar

Pakar Ungkap Celah Bisa Dimanfaatkan Jokowi Bersaing Jadi Ketum Golkar

Nasional
Isu Jokowi Masuk Bursa Ketum, Konsistensi Golkar Bakal Jadi Taruhan

Isu Jokowi Masuk Bursa Ketum, Konsistensi Golkar Bakal Jadi Taruhan

Nasional
Elite Golkar Sebut Airlangga Mampu Membalikkan Persepsi Negatif dan Layak Dipilih Lagi

Elite Golkar Sebut Airlangga Mampu Membalikkan Persepsi Negatif dan Layak Dipilih Lagi

Nasional
Jokowi Dinilai Tak Mungkin Terabas Aturan dan Jadi Ketum Golkar

Jokowi Dinilai Tak Mungkin Terabas Aturan dan Jadi Ketum Golkar

Nasional
8 Caleg Dapil DIY yang Lolos Senayan, Titiek Soeharto Masuk

8 Caleg Dapil DIY yang Lolos Senayan, Titiek Soeharto Masuk

Nasional
PKB Buka Komunikasi dengan Golkar, Gerindra, dan Nasdem untuk Pilkada Jatim

PKB Buka Komunikasi dengan Golkar, Gerindra, dan Nasdem untuk Pilkada Jatim

Nasional
Arsul Sani Belum Ajukan Hak Ingkar Tangani Sengketa Pemilu yang Libatkan PPP

Arsul Sani Belum Ajukan Hak Ingkar Tangani Sengketa Pemilu yang Libatkan PPP

Nasional
Gugatan Perdata Keluarga Brigadir J Terhadap Ferdy Sambo dkk Lanjut ke Tahap Mediasi

Gugatan Perdata Keluarga Brigadir J Terhadap Ferdy Sambo dkk Lanjut ke Tahap Mediasi

Nasional
Hasil Rekapitulasi KPU: PAN Unggul di Provinsi Maluku, Diikuti PKS dan PDI-P

Hasil Rekapitulasi KPU: PAN Unggul di Provinsi Maluku, Diikuti PKS dan PDI-P

Nasional
Mendes Abdul Halim Bantah PKB Ditawari Jatah Kursi di Kabinet Prabowo saat Bertemu Jokowi

Mendes Abdul Halim Bantah PKB Ditawari Jatah Kursi di Kabinet Prabowo saat Bertemu Jokowi

Nasional
KPU Rekapitulasi Suara Papua dan Papua Pegunungan Hari Terakhir, Besok

KPU Rekapitulasi Suara Papua dan Papua Pegunungan Hari Terakhir, Besok

Nasional
Ketua PPLN Kuala Lumpur Akui 81.000 Surat Suara Tak Terkirim lewat Pos

Ketua PPLN Kuala Lumpur Akui 81.000 Surat Suara Tak Terkirim lewat Pos

Nasional
Komite HAM PBB Soroti Netralitas Jokowi pada Pilpres, Komisi I DPR: Dia Baca Contekan

Komite HAM PBB Soroti Netralitas Jokowi pada Pilpres, Komisi I DPR: Dia Baca Contekan

Nasional
Caleg Terancam Gagal di Dapil DIY: Eks Bupati Sleman hingga Anak Amien Rais

Caleg Terancam Gagal di Dapil DIY: Eks Bupati Sleman hingga Anak Amien Rais

Nasional
Jatam Laporkan Menteri Bahlil ke KPK atas Dugaan Korupsi Pencabutan Izin Tambang

Jatam Laporkan Menteri Bahlil ke KPK atas Dugaan Korupsi Pencabutan Izin Tambang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com