JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Sosial telah menuntaskan penyaluran santunan untuk penanganan bencana tsunami Sulawesi Tengah yang terjadi pada 2018 lalu.
Pada penyaluran tahap terakhir, Kemensos menyerahkan santunan senilai Rp 24,3 miliar kepada 1.620 ahli waris korban meninggal dunia dengan nilai masing-masing sebesar Rp 15 juta.
"Pada tahun 2020 ini berdasarkan usulan dari Pimpinan Daerah masing-masing Kabupaten/Kota terdampak bencana alam di Provinsi Sulawesi Tengah, kami menuntaskan santunan ahli waris tahap terakhir untuk 1.620 jiwa dengan nilai Rp 24,3 miliar," kata Kasubdit Penanganan Korban Bencana Alam Kemensos Sunarti dikutip dari siaran pers, Sabtu (19/9/2020).
Baca juga: Pemprov dan Kemensos Bagikan Bansos ke 2,4 Juta KK di Jakarta, Ini Jadwal Distribusinya...
Santunan diserahkan secara simbolis oleh Sunarti yang mewakili Menteri Sosial Juliari Batubara kepada Gubernur Sulawesi Tengah Longki Djanggola di Kantor Gubernur Sulawesi Tengah.
Santunan disalurkan kepada 1.620 jiwa berasal dari empat Kabupaten/Kota yaitu Kota Palu sebanyak 1.324 jiwa, Kabupaten Sigi (90 jiwa), Kabupaten Donggala (158 jiwa), dan Kabupaten Parigi Moutong 48 jiwa.
Baca juga: Menko Polhukam Resmikan Pembangunan Hunian Tetap Korban Gempa dan Tsunami Sulteng
Pada tahap sebelumnya, Kementerian Sosial telah menyalurkan santunan ahli waris senilai Rp 28,6 miliar rupiah kepada 1.906 ahli waris korban meninggal dunia.
Sehingga, sampai saat ini Kementerian Sosial telah menyalurkan santunan ahli waris kepada 3.526 jiwa dengan nilai total mencapai 52,9 Miliar rupiah.
"Santunan ahli waris baru bisa kami selesaikan tahun ini karena kami menunggu pendataan dari pemerintah Kabupaten Kota. Tapi syukur hari ini bisa tuntas," kata Sunarti.
Baca juga: Ini Fasilitas Kesehatan yang Tuntas Dibangun Pasca Tsunami Sulteng
Peristiwa bencana alam berupa gempa bumi, tsunami dan likuifaksi terjadi di Provinsi Sulawesi Tengah, 28 September 2020 lalu.
Bencana tersebut mengakibatkan ribuan orang meninggal dunia dan kerusakan pemukiman rumah masyarakat serta fasilitas umum lainnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.