Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemensos Tuntaskan Penyaluran Santunan Penanganan Bencana Tsunami di Sulawesi Tengah

Kompas.com - 19/09/2020, 13:26 WIB
Ardito Ramadhan,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Sosial telah menuntaskan penyaluran santunan untuk penanganan bencana tsunami Sulawesi Tengah yang terjadi pada 2018 lalu.

Pada penyaluran tahap terakhir, Kemensos menyerahkan santunan senilai Rp 24,3 miliar kepada 1.620 ahli waris korban meninggal dunia dengan nilai masing-masing sebesar Rp 15 juta.

"Pada tahun 2020 ini berdasarkan usulan dari Pimpinan Daerah masing-masing Kabupaten/Kota terdampak bencana alam di Provinsi Sulawesi Tengah, kami menuntaskan santunan ahli waris tahap terakhir untuk 1.620 jiwa dengan nilai Rp 24,3 miliar," kata Kasubdit Penanganan Korban Bencana Alam Kemensos Sunarti dikutip dari siaran pers, Sabtu (19/9/2020).

Baca juga: Pemprov dan Kemensos Bagikan Bansos ke 2,4 Juta KK di Jakarta, Ini Jadwal Distribusinya...

Santunan diserahkan secara simbolis oleh Sunarti yang mewakili Menteri Sosial Juliari Batubara kepada Gubernur Sulawesi Tengah Longki Djanggola di Kantor Gubernur Sulawesi Tengah.

Santunan disalurkan kepada 1.620 jiwa berasal dari empat Kabupaten/Kota yaitu Kota Palu sebanyak 1.324 jiwa, Kabupaten Sigi (90 jiwa), Kabupaten Donggala (158 jiwa), dan Kabupaten Parigi Moutong 48 jiwa.

Baca juga: Menko Polhukam Resmikan Pembangunan Hunian Tetap Korban Gempa dan Tsunami Sulteng

 

Pada tahap sebelumnya, Kementerian Sosial telah menyalurkan santunan ahli waris senilai Rp 28,6 miliar rupiah kepada 1.906 ahli waris korban meninggal dunia.

Sehingga, sampai saat ini Kementerian Sosial telah menyalurkan santunan ahli waris kepada 3.526 jiwa dengan nilai total mencapai 52,9 Miliar rupiah.

"Santunan ahli waris baru bisa kami selesaikan tahun ini karena kami menunggu pendataan dari pemerintah Kabupaten Kota. Tapi syukur hari ini bisa tuntas," kata Sunarti.

Baca juga: Ini Fasilitas Kesehatan yang Tuntas Dibangun Pasca Tsunami Sulteng

Peristiwa bencana alam berupa gempa bumi, tsunami dan likuifaksi terjadi di Provinsi Sulawesi Tengah, 28 September 2020 lalu.

Bencana tersebut mengakibatkan ribuan orang meninggal dunia dan kerusakan pemukiman rumah masyarakat serta fasilitas umum lainnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan 'Cawe-cawe' Pj Kepala Daerah

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan "Cawe-cawe" Pj Kepala Daerah

Nasional
Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Nasional
Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Nasional
Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com