Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bakal Paslon Diminta Tanggung Jawab Cegah Klaster Covid-19 di Pilkada

Kompas.com - 19/09/2020, 09:23 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bahtiar, meminta tanggung jawab seluruh bakal pasangan calon (paslon) kepala daerah untuk menaati protokol kesehatan demi mencegah timbulnya klaster Covid-19 di Pilkada 2020.

Dilansir dari Antara, Sabtu (19/7/2020), Bahtiar menilai pencegahan Covid-19 jangan hanya menjadi beban penyelenggara dan aparat terkait.

"Maka yang harus kita tebalkan soal tanggung jawab (bakal) paslon (dalam) mematuhi dan bertanggung jawab ketika terjadi pelanggaran protokol kesehatan," ujar Bahtiar.

Baca juga: Pimpinan KPU Positif Covid-19 Bertambah, Perlukah Pilkada Ditunda?

Ia menyebutkan, aktor utama yang paling menentukan di pilkada adalah bakal paslon. Mereka juga yang menentukan dipatuhi atau tidaknya protokol kesehatan.

Oleh sebab itu, para bakal paslon diharapkan dapat mengendalikan massa.

"Karenanya, jika melanggar protokol kesehatan, para (bakal) paslon daerah yang ikut berkompetisi harus menerima sanksi, bahkan harusnya mendapat sanksi terberat," tutur Bahtiar.

"Kalau perlu begitu (dibatalkan sebagai calon), sanksi ini kan hukum kesepakatan (bisa dibuat dan direalisasikan)," lanjutnya menegaskan.

Baca juga: Ketua KPU RI Arief Budiman Positif Covid-19

 

Lebih lanjut Bahtiar mengungkapkan, semestinya penyelenggaraan pilkada tidak memberi dampak timbulnya klaster baru penularan Covid-19.

Ia pun menekankan soal aturan untuk menertibkan masyarakat harus lebih ketat.

Sehingga, bakal paslon kepala daerah bertanggung jawab untuk menjaga agar tidak terjadi kerumunan-kerumunan pada tahapan pilkada.

"Dengan adanya pilkada malah aturannya jadi dobel, protokol kesehatan secara umum dan juga aturan yang dibuat untuk pilkada, sudah ada larangan-larangannya, waktunya dan siapa pelakunya untuk pilkada," katanya.

Baca juga: Ketua KPU Positif Covid-19, Wakil Ketua Komisi II: Tahapan Pilkada Tak Akan Terganggu

Beberapa tahapan yang perlu menjadi perhatian menurut dia yakni penetapan bakal paslon menjadi paslon peserta Pilkada 2020 pada 23 September mendatang. Kemudian pengundian nomor urut paslon pada 24 September.

Setelah itu, tahapan kampanye selama 71 hari yang dimulai sejak 23 September 2020 dan berakhir pada 5 Desember 2020.

Tiga tahapan tersebut berpotensi menyebabkan kerumunan massa yang bisa saja menjadi sarana penularan Covid-19.

Baca juga: Satu Lagi Jajaran KPU Positif Covid-19, Perludem Dorong Pilkada 2020 Ditunda

"(Bakal) paslon juga harus bisa mengatur tim dan simpatisannya. Bagaimana dia bisa memimpin (jadi kepala daerah) kalau tidak ada tanda-tanda baik?" ucap Bahtiar.

"Jadi jangan dibebankan seluruhnya kepada penyelenggara, dan kasihan pada penegak hukum juga," tambahnya.

Pilkada 2020 digelar di sembilan provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota. Semula, hari pemungutan suara Pilkada akan digelar pada 23 September.

Namun, akibat wabah Covid-19, hari pencoblosan diundur hingga 9 Desember 2020.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPU Tegaskan Undang Ganjar-Mahfud ke Penetapan Prabowo-Gibran, Kirim Surat Fisik dan Digital

KPU Tegaskan Undang Ganjar-Mahfud ke Penetapan Prabowo-Gibran, Kirim Surat Fisik dan Digital

Nasional
Sebut Sudah Bertemu Beberapa Tokoh, Gibran: Gong-nya Hari Ini Ketemu Wapres Ma’ruf Amin

Sebut Sudah Bertemu Beberapa Tokoh, Gibran: Gong-nya Hari Ini Ketemu Wapres Ma’ruf Amin

Nasional
Anggota Dewas Akui Dilaporkan Wakil Ketua KPK karena Koordinasi dengan PPTK

Anggota Dewas Akui Dilaporkan Wakil Ketua KPK karena Koordinasi dengan PPTK

Nasional
Prabowo: Pers Bagian Penting Demokrasi meski Kadang Meresahkan

Prabowo: Pers Bagian Penting Demokrasi meski Kadang Meresahkan

Nasional
Prabowo: Pertandingan Selesai, di Dalam atau Luar Pemerintahan Harus Rukun

Prabowo: Pertandingan Selesai, di Dalam atau Luar Pemerintahan Harus Rukun

Nasional
Gibran Dijadwalkan Bertemu Wapres Ma'ruf Amin Sore Ini

Gibran Dijadwalkan Bertemu Wapres Ma'ruf Amin Sore Ini

Nasional
Prabowo Tiba di DPP PKB, Disambut Cak Imin dengan Karpet Merah

Prabowo Tiba di DPP PKB, Disambut Cak Imin dengan Karpet Merah

Nasional
Mahfud Sebut Mulai Buka Komunikasi dengan Banyak Pihak yang Sengaja Ditutup Selama Pilpres 2024

Mahfud Sebut Mulai Buka Komunikasi dengan Banyak Pihak yang Sengaja Ditutup Selama Pilpres 2024

Nasional
Mahfud Baru Tahu Ada Undangan Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran 30 Menit Sebelum Acara

Mahfud Baru Tahu Ada Undangan Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran 30 Menit Sebelum Acara

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas ke Dewas

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas ke Dewas

Nasional
Moeldoko Lantik Deputi IV dan V KSP, Isi Posisi Juri Ardiantoro dan Jaleswari Pramodhawardani

Moeldoko Lantik Deputi IV dan V KSP, Isi Posisi Juri Ardiantoro dan Jaleswari Pramodhawardani

Nasional
Jokowi Soroti Minimnya Dokter Spesialis, Indonesia Rangking 147 Dunia

Jokowi Soroti Minimnya Dokter Spesialis, Indonesia Rangking 147 Dunia

Nasional
Defisit Produksi Minyak Besar, Politisi Golkar: Ubah Cara dan Strategi Bisnis

Defisit Produksi Minyak Besar, Politisi Golkar: Ubah Cara dan Strategi Bisnis

Nasional
Airlangga: Jokowi dan Gibran Sudah Masuk Keluarga Besar Golkar

Airlangga: Jokowi dan Gibran Sudah Masuk Keluarga Besar Golkar

Nasional
Terima Kasih ke Jokowi, Prabowo: Pemilu Tertib atas Kepemimpinan Beliau

Terima Kasih ke Jokowi, Prabowo: Pemilu Tertib atas Kepemimpinan Beliau

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com