Menurut Awi, terdapat dua kemungkinan tindak lanjut yang dapat dilakukan aparat kepolisian.
“Sesuai UU Perlindungan Anak, pertama, dilakukan pembinaan kembali dan dikembalikan kepada orangtuanya, tentunya tetap dalam pengawasan Polri dan kedua, dilakukan restorative justice,” tutur dia.
Saat ini, Awi mengatakan, para pelaku dititipkan di Balai Pemasyarakatan (Bapas) di Aceh maupun Medan.
Beberapa waktu lalu, lewat kicauan di Twitter, Kaesang mengaku jadi 'korban penipuan' lelang.
Dikutip dari Tribunnews.com, kronologi penipuan bermula ketika sang penipu dengan username Rekening Hanya BCA (@luckycatsauction) menghubungi Kaesang melalui pesan langsung alias DM Instagram pada Minggu (30/8).
Akun itu memberi tahu Kaesang menang lelang dan harus mengirimkan uang ke rekeningnya dalam waktu 1x24 jam.
Baca juga: Fakta Penipuan Jual Beli Emas Antam di Facebook, Harga Lebih Murah, 300 Orang Jadi Korban
Kendati demikian, Kaesang ragu barang lelang tersebut masih dapat ditebus karena sudah lewat dari 1x24 jam.
Kaesang juga menanyakan barang lelang tersebut bisa dikirim dan dibayar secara tunai jika barang sampai atau cash on delivery (COD) atau tidak.
Selain itu, Kaesang juga tahu bahwa nomor rekening yang di pesan DM berbeda dengan rekening dari akun asli lelang yang sebenarnya @luckycatauction.
Mengetahui dirinya sedang menjadi target penipuan, Kaesang meladeni pelaku dan bahkan meminta untuk mengecek akun Instagram miliknya.
Setelah itu, sang penipu baru tersadar selama ini telah mencoba menipu anak bungsu Presiden Joko Widodo. Pelaku pun langsung berulang kali meminta maaf dan menyatakan khilaf.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.