JAKARTA, KOMPAS.com - Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) kembali mendorong penundaan penyelenggaraan Pilkada 2020.
Hal ini disampaikan merespons semakin banyaknya penyelenggara pemilu yang terkonfirmasi positif Covid-19, termasuk Ketua KPU RI Arief Budiman.
"Kami pun sebetulnya memang sudah mengusulkan Pilkada ini ditunda lagi supaya juga tidak semakin menambah penularan (virus corona)," kata Direktur Eksekutif Perludem Khoirunnisa Agustyati kepada Kompas.com, Jumat (18/9/2020).
Khoirunnisa mengatakan, semakin banyak penyelenggara pemilu yang positif Covid-19, kekhawatiran akan penularan virus corona di antara penyelenggara kian besar.
Baca juga: Ketua KPU RI Arief Budiman Positif Covid-19
Apalagi, jika di saat bersamaan penyelenggara tak dilengkapi dengan alat pelindung diri (APD) yang mencukupi.
Namun demikian, sejak awal Perludem telah menyampaikan bahwa idealnya Pilkada tak digelar di situasi pandemi.
Sebab, bagaimana pun protokol kesehatan dirancang, Pilkada tetap memaksa orang-orang untuk melakukan pertemuan. Padahal, hal itu berpotensi menyebarkan virus.
"Sebetulnya situasi Pilkada 'nggak kawin' dengan situasi pandemi. Tahapan Pilkada itu kan tahapan yang orang ketemu, berkumpul, sementara pandemi kan tidak seperti itu, harus jaga jarak, harus lebih banyak di rumah," tutur Khoirunnisa.
Baca juga: Komisioner KPU Evi Novida Positif Covid-19
Dengan situasi yang demikian, Perludem pun mengusulkan agar dilakukan penundaan Pilkada untuk sementara waktu.
Penundaan bisa dilakukan tidak sampai pandemi Covid-19 benar-benar berakhir, tapi setidaknya hingga situasi sudah membaik.
Selama Pilkada ditunda, pemangku kebijakan pun harus membenahi hal-hal yang masih kurang dan dibutuhkan dalam penyelenggaraan Pilkada di tengah pandemi.
Misalnya, membuat aturan yang lebih tegas soal sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan Pilkada, merancang alternatif pemungutan suara melalui pos, hingga mendesain ulang hari pencoblosan Pilkada menjadi lebih panjang demi mencegah munculnya keramaian.
Baca juga: Ketua KPU Diketahui Positif Covid-19 Setelah Swab Test untuk Syarat Hadir di Istana
"Opsi itu ada, bisa menunda secara nasional 270 daerah ditunda, atau bisa juga menundanya parsial per daerah. Misalnya di satu daerah sangat buruk situasi Covidnya, bisa daerah itu yang ditunda saja," ujar Khoirunnisa.
Khoirunnisa menambahkan, kemungkinan penundaan Pilkada masih terbuka lebar apalagi dalam situasi pandemi Covid-19 yang sekarang ini.
Dengan menunda Pilkada, bukan berarti pemangku kepentingan gagal dalam menyelenggarakan kehidupan berdemokrasi.