Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Testing Covid-19 yang Dilakukan Pemerintah Dinilai Belum Merata

Kompas.com - 18/09/2020, 18:28 WIB
Sania Mashabi,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ahli epidemiologi dari Universitas Indonesia (UI) Tri Yunis Miko Wahyono menilai, testing virus corona atau Covid-19 yang dilakukan pemerintah belum merata.

Hal ini dikatakan terkait semakin banyaknya daerah yang mengalami penambahan kasus harian Covid-19 di atas 100 kasus dalam waktu sehari.

"Masalahnya adalah testing yang tidak merata," kata Miko kepada Kompas.com, Jumat (18/9/2020).

Baca juga: Dari 1.000 Penumpang Pesawat, Hanya 90 Orang Tes Swab Gratis di Bandara Minangkabau

Miko pun menyarankan pemerintah untuk menambah kapasitas testing untuk bisa mendeteksi Covid-19.

Sebab, menurut dia, testing adalah salah satu kunci dari pengendalian Covid-19 di Indonesia.

"Jadi lakukan tes yang sebanyak-banyaknya di daerah provinsi yang sedikit dan kemudian lakukan intervensi yang sesuai dengan kondisi daerah," ujar Miko.

Diketahui, berdasarkan data dari Satuan Tugas Penanganan Covid-19, pada Jumat (18/9/2020) tercatat ada 10 provinsi yang mengalami penambahan kasus harian Covid-19 di atas 100 kasus dalam waktu sehari.

Adapun 10 provinsi tersebut adalah DKI Jakarta dengan 1.028 kasus, Jawa Timur 527 kasus, Jawa Barat 288 kasus.

Baca juga: Empat Kali Tes Swab, Kepala BPBD Babel Masih Positif Covid-19

Kemudian Riau 195 kasus, Jawa Tengah 420 kasus, Kalimantan Timur 167 kasus, Aceh 160 kasus, Kepulauan Riau 286 kasus, Papua Barat 122 kasus dan Bali 199 kasus.

Secara keseluruhan, pada Jumat ini, terdapat 3.891 kasus baru Covid-19 dalam 24 jam terakhir.

Hal itu menyebabkan total kasus Covid-19 di Indonesia kini mencapai 236.519 orang, terhitung sejak diumumkannya pasien pertama pada 2 Maret 2020.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

Nasional
Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Nasional
Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Nasional
Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Nasional
Petugas 'Ad Hoc' Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Petugas "Ad Hoc" Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Nasional
Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Nasional
Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Nasional
Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasional
KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

Nasional
Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Nasional
Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Nasional
Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Nasional
KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

Nasional
KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

Nasional
Megawati Kirim 'Amicus Curiae' ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Megawati Kirim "Amicus Curiae" ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com