Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendagri Bantah Menteri Tito Karnavian Positif Covid-19

Kompas.com - 18/09/2020, 17:48 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Benni Irwan membantah informasi yang menyebutkan Mendagri Tito Karnavian positif Covid-19.

Dia menegaskan, Tito saat ini dalam kondisi sehat.

"Teman-teman, adalah tidak benar Bapak Mendagri Positif Covid-19. Sama sekali berita itu tidak benar (hoaks)," kata Benni dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Jumat (18/9/2020).

"Alhamdulillah beliau sehat wal afiat," lanjutnya.

Baca juga: Ini Kata Tito Karnavian soal Ramai Pemberitaan Mendagri Ad Interim...

Benni juga menyebutkan, Tito masih tetap melaksanakan tugas sebagai Mendagri pada Jumat.

"Hari ini Mendagri tetap melaksanakan tugas seperti biasanya," tambahnya.

Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman baru saja mengonfirmasi kondisinya yang positif tertular Covid-19.

Hal itu diketahui usai Arief menjalani tes PCR atau swab test pada Kamis (17/9/2020).

"Tanggal 17 September malam hari melakukan tes swab untuk digunakan sebagai syarat menghadiri rapat di Istana Bogor tanggal 18 September dengan hasil positif," kata Arief melalui pesan singkat yang diterima Kompas.com, Jumat (18/9/2020).

"Kehadiran dalam rapat selanjutnya diwakili oleh anggota KPU," tuturnya.

Baca juga: 81 Petahana Ditegur Mendagri karena Langgar Protokol Kesehatan Saat Pendaftaran Pilkada

Arief mengatakan, sejak 18 September dini hari hingga saat ini, dirinya melakukan isolasi mandiri di rumah.

Meski terkonfirmasi positif Covid-19, Arief tak mengalami gejala apa pun, seperti batuk, pilek, panas, ataupun sesak napas.

Pada 18 September pagi, semua orang yang ada di rumah dinas KPU juga menjalani swab test, termasuk Arief sendiri melakukan tes ulang.

KPU pun menerapkan kebijakan work from home bagi semua karyawan mulai tanggal 18 sampai 22 September.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com