Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perludem: Menunda Pilkada karena Pandemi Bukan Kegagalan Demokrasi

Kompas.com - 18/09/2020, 16:57 WIB
Irfan Kamil,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Perludem Khoirunnisa menilai, jika terjadi penundaan pemilihan kepala daerah (pilkada) akibat memburuknya situasi pandemi Covid-19 bukanlah sebuah bentuk kegagalan demokrasi.

Menurut dia, penundaan adalah antisipasi agar pilkada tidak menjadi klaster baru penyebaran Covid-19.

“Yang mau saya katakan adalah ketika misalnya situasinya (pandemi Covid-19) belum membaik, bahkan angkanya cenderung meningkat, kalau nanti memutuskan untuk menunda itu bukan berarti KPU gagal, Bawaslu gagal, pemerintah gagal dalam kita berdemokrasi,” kata Khoirunnisa dalam diskusi bertajuk ‘Pilkada tanpa Pengumpulan Massa, Mungkinkah?’, Jumat (18/9/2020).

“Justru masyarakat pasti akan menilainya pemerintah itu tanggap melihat situasi gitu ya, cepat melihat situasi,” lanjut dia.

Baca juga: Pandemi Memburuk, Perludem Nilai Pilkada 2020 Masih Bisa Ditunda

Khoirunnisa mengingatkan bahwa usul penundaan pilkada sudah digaungkan kelompok masyarakat sipil sejak awal pandemi.

Saat itu, tahapan pilkada sudah dimulai. Kelompok masyarakat sipil mengusulkan pilkada ditunda hingga tahun 2021.

"Bukan dengan keyakinan Covid-19 nya sudah selesai. Karena kita juga tidak tahu ini Covid kapan selesainya. Vaksin juga belum ketemu. Tapi setidaknya kalau kita punya waktu lebih panjang ya persiapannya juga cukup," kata dia.

Baca juga: Perludem: Fenomena Bakal Calon Tunggal Jadi Strategi Menangkan Pilkada

Khoirunnisa berpendapat bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih mungkin menunda pelaksanaan Pilkada serentak 2020 apabila situasi pandemi Covid-19 belum membaik.

"Kalau pertanyaannya apakah memungkinkan ditunda? Jawabannya ya bisa," ujar Khoirunnisa.

Ia menyebut, penundaan pilkada akibat pandemi teruang di Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pilkada.

"Kalau misalnya situasinya memburuk, bencana non-alamnya semakin buruk, memang bisa ditunda," lanjut dia.

Meski demikian, Khoirunnisa mengatakan bahwa keputusan tersebut harus terlebih dahulu mendapatkan persetujuan pemerintah dan DPR RI.

Baca juga: Jika Protokol Kesehatan Kerap Dilanggar, Perludem Usul Pilkada Ditunda

Perludem juga menyoroti pemerintah yang tidak menyesuaikan teknis pelaksanaan pilkada dengan pandemi yang sekarang terjadi secara menyeluruh.

Pemerintah hanya mengubah tanggal pelaksanaan dari yang sebelumnya September menjadi Desember 2020.

"Tapi teknis-teknis lainnya tidak ada. Kita tidak punya special voting arrangement, orang kalau mau memberikan hak suaranya ya harus datang ke TPS, tidak bisa bisa lewat pos atau pemilihan pendahuluan itu tidak diatur," ujar Khoirunnisa.

"Karena tidak ada perubahan sama sekali terkait teknis penyelenggaraan, ya KPU memang tidak bisa menghilangkan kampanye rapat umum karena di Undang-Undang Pilkada itu ada," lanjut dia.

Baca juga: Perludem: KPU hingga Pemerintah Lempar Tanggung Jawab soal Kerumunan Pendaftaran Pilkada

Oleh sebab itu, apabila akhirnya pelaksanaan pilkada tetap digelar Desember 2020, mau tak mau pemilih harus menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.

"Tidak bisa juga mengandalkan PKPU, KPU, Bawaslu gitu ya, karena ini sudah jadi pilihan politik bersama, pilihan politiknya pemerintah, pilihan politiknya DPR dan penyelenggara Pemilu," ungkap Khoirunnisa.

"Mau enggak mau memang semua harus sama- sama memastikan protokol kesehatan ini di taati," lanjut dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com