JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah mencatat, hingga Jumat (18/9/2020) pukul 12.00 WIB, ada 104.866 suspek terkait virus corona atau Covid-19 di Indonesia.
Informasi tersebut sampaikan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 dalam situs web www.covid19.go.id yang dikutip Kompas.com, Jumat sore.
Data sama juga menunjukkan ada penambahan pasien positif Covid-19 sebanyak 3.891 orang dalam 24 jam terakhir.
Baca juga: Depok Minta Tambahan Tenaga Medis untuk Tangani Covid-19
Penambahan itu membuat pasien yang terjangkit Covid-19 di Indonesia mencapai 236.519 orang sejak kasus perdana diumumkan 2 Maret lalu.
Sementara itu, pasien yang dinyatakan sembuh dari Covid-19 pun bertambah sebanyak 4.088 orang.
Mereka dinyatakan sembuh setelah mendapatkan hasil dua kali negatif dalam pemeriksaan laboratorium polymerase chain reaction (PCR).
Dengan demikian, total pasien yang sembuh dari Covid-19 berjumlah 170.774 orang.
Kendati demikian, pasien yang dinyatakan meninggal dunia akibat Covid-19 juga bertambah 114 orang dalam 24 jam terakhir.
Total pasien yang meninggal dunia akibat Covid-19 kini berjumlah 9.336 orang.
Tentang suspek
Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/413/2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 (Covid-19), suspek merupakan istilah pengganti untuk pasien dalam pengawasan (PDP).
Baca juga: UPDATE 18 September: Tambah 114 Orang, Pasien Covid-19 Meninggal Kini 9.336
Seseorang disebut suspek Covid-19 jika mengalami infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di negara/wilayah Indonesia yang melaporkan transmisi lokal.
Istilah suspek juga merujuk pada orang dengan salah satu gejala/tanda ISPA dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat kontak dengan kasus konfirmasi/probable Covid-19.
Bisa juga, orang dengan ISPA berat/pneumonia berat yang membutuhkan perawatan di rumah sakit dan tidak ada penyebab lain berdasarkan gambaran klinis yang meyakinkan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.