JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo memberikan tanggapan atas bermunculannya klaster penularan Covid-19 di kantor kementerian.
Menurut Tjahjo, pihaknya sudah menekankan agar seluruh ASN disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.
"Oleh karena itu, perlu dilakukan pengawasan yang ketat atas penerapan protokol kesehatan pegawai ASN dari masing-masing pejabat pembina kepegawaian (PPK) di kementerian dan lembaga," ujar Tjahjo dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Jumat (18/9/2020).
"Seperti penggunaan masker, perilaku hidup bersih dan sehat, dan pembatasan pertemuan tatap muka secara langsung," lanjut Tjahjo.
Baca juga: Klaster Covid-19 di Kementerian Dinilai Jadi Bukti Masih Ada Celah Penyebaran Virus
Hal tersebut menurutnya juga telah tertuang dalam SE Menteri PANRB Nomor 58/2020 sebagaimana telah diubah dengan SE Nomor 67/2020.
Selain itu, pihaknya juga meminta PPK di kementerian, lembaga dan pemda selalu melaporkan efektivitas pelaksanaan penyesuaian sistem kerja dalam tatanan normal baru di masa Pandemi Covid-19.
Selain itu, khusus untuk kementerian, lembaga dan pemda di wilayah Jabodetabek harus melaporkan pembagian tugas kedinasan dan shift kerja ASN secara rutin setiap pekan.
"Hal tersebut untuk mencegah terjadinya penularan yang dapat terjadi di transportasi umum ataupun lingkungan kantor," ungkap Tjahjo.
Baca juga: KPAI Ingatkan Konser Musik Pilkada Jangan Jadi Klaster Baru Covid-19
Diberitakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, melalui situs https://corona.jakarta.go.id/id/data-visualisasi, mengungkap adanya klaster penularan Covid-19 di kementerian, lembaga dan instansi pemerintah.
Data berdasarkan pencatatan hingga 7 September 2020 itu dilengkapi visualisasi yang bersifat sebagai pelengkap (komplemen) dari data Covid-19 Dinas Kesehatan.
Dalam dasbor/visualisasi ini, sumber-sumber data eksternal atau publik juga digunakan untuk memperkaya hasil visualisasi.
Dikutip dari data yang ditampilkan pada Kamis (17/9/2020), diketahui bahwa Kementerian Kesehatan ( Kemenkes) menjadi klaster dengan jumlah kasus penularan terbanyak.
Baca juga: Kasus Positif Covid-19 di Kabupaten Bekasi Bertambah Signifikan, Berasal dari Klaster Industri
Tercatat ada 139 kasus penularan Covid-19 di Kemenkes.
Selain itu, data ini juga ditambah dengan jumlah kasus Covid-19 yang ditemukan di Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) Kemenkes dengan 49 kasus positif.
Berdasarkan data yang sama, kementerian lain dengan kasus penularan tertinggi adalah Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dengan 90 kasus penularan.
Selanjutnya, ada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebanyak 42 kasus penularan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.