JAKARTA, KOMPAS.com - Para pejabat publik diharapkan dapat lebih terbuka bila dinyatakan positif Covid-19. Sebab, pada umumnya mereka kerap melakukan aktivitas yang menuntut mobilitas tinggi.
Keterbukaan informasi ini penting untuk menelusuri bila ada pihak lain yang melakukan kontak dekat dengan pejabat yang dimaksud.
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito berharap, agar para pejabat lebih transparan dalam menyampaikan kondisi kesehatan masing-masing. Mereka juga diminta tak perlu khawatir dengan stigma negatif yang mungkin akan muncul di benak publik.
"Karena virus ini tidak mengenal jabatan, tidak mengenal jenis kelamin, tidak mengenal umur dan tidak menengal waktu. Siapa pun bisa terkena," ucap Wiku saat memberikan keterangan yang disiarkan melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (17/9/2020).
Baca juga: Jokowi Diminta Instruksikan Pejabat Publik Terbuka jika Positif Covid-19
Berdasarkan data Litbang Kompas, paling tidak tercatat 29 pejabat daerah yang terdiri atas gubernur, bupati-wakil bupati, wali kota-wakil wali kota yang dinyatakan positif Covid-19 dalam kurun Maret-pertengahan September 2020.
Dari jumlah tersebut, 24 orang telah dinyatakan sembuh dan lima orang lainnya meninggal dunia.
Terbaru, Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah dinyatakan meninggal dunia pada 16 September 2020, setelah sebelumnya sempat dipastikan positif Covid-19.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo sempat dikabarkan positif Covid-19. Namun, tidak ada satu pun pejabat di lingkungan kementerian tempat Edhy memimpin yang memberikan informasi tersebut.
Baca juga: Tugas Pejabat Publik di Masa Pandemi Covid-19 Semakin Tidak Mudah
Kabar Edhy terpapar virus corona justru berasal dari Komisi IV DPR, mitra kerja KKP di Parlemen. Belakangan, Juru Bicara Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengonfirmasi bahwa Edhy positif setelah berita itu tersebar luas.
Menjadi contoh
Wiku menambahkan, hampir seluruh negara di dunia tengah menghadapi situasi pandemi Covid-19. Oleh karena itu, tidak ada yang perlu ditutupi bila seseorang, termasuk pejabat publik, terpapar virus corona.
Pengumuman status secara terbuka, justru akan membantu tenaga medis dalam melakukan penyelidikan epidemiologi. Jika diketahui terjadi penularan, proses pelacakan, pemeriksaan dan penanganan juga dapat dilaksanakan secara lebih cepat.
Di samping itu, keterbukaan informasi juga akan membantu orang-orang terdekat serta pihak-pihak yang bekerja di instansi tempat pejabat itu berkantor untuk lebih berhati-hati.
Terlebih, dalam beberapa waktu terakhir sempat muncul klaster penularan Covid-19 di perkantoran, termasuk di instansi pemerintah.
Baca juga: Pejabat Diminta Terbuka Jika Positif Covid-19, Jangan Takut Stigma Negatif
"Kami mohon agar seluruh pimpinan kantor dapat melindungi diri, sejawat kerabat, agar tidak terjadi korban lagi," kata dia.