Ia beralasan, kegiatan yang memicu kerumunan memiliki potensi menjadi titik penularan.
"Yang jelas kita setuju yang berpotensi rawan menjadi sarana penularan, ya tentu kita, ya tidak apa-apa kalo aturan itu kita perbaiki," kata Bahtiar saat konferensi pers daring bersama Bawaslu, Kamis (17/9/2020).
Baca juga: Kemendagri: Dunia Tutup Konser Musik, Aneh kalau Diizinkan di Pilkada
Bahtiar mengkritik soal aturan diperbolehkannya konser musik saat kampanye Pilkada 2020 mendatang.
Bahtiar mengingatkan seluruh dunia saat ini sedang meniadakan kegiatan konser musik yang memicu kerumunan orang di masa pandemi Covid-19.
"Seluruh dunia konser musik sedang ditutup kan? Jadi aneh juga kalo kita di Indonesia ini justru masih mengizinkan," kata Bahtiar.
"Ya kecuali (konser) virtual. Virtual selama ini kan pratiknya sudah ada. Kalau itu tidak ada masalah," lanjutnya.
Sementara itu, kata Bahtiar, konser musik yang dimaksud dalam aturan KPU saat kampanye merupakan kegiatan spesifik yang dilakukan di tempat terbuka.
Sehingga tidak ditentukan berapa orang yang akan hadir.
"Kalau penyanyinya itu punya daya tarik, kemudian orang punya fanatik terhadap aliran musik tertentu ya terjadi kerumunan itu," tutur Bahtiar.
"Posisi pemerintah sejak awal sudah jelas, tidak setuju dengan segala bentuk kerumunan," lanjutnya menegaskan.
Kemenkes tak toleransi konser musik
Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Achmad Yurianto menegaskan, sebaiknya konser musik saat kampanye Pilkada 2020 tidak dilakukan.
Menurutnya, Satgas Penanganan Covid-19 di daerah penyelenggara Pilkada harus ikut ambil bagian dalam melarang diadakannya konser musik.
"Tidak ada toleransi, yang pasti tidak boleh. Betul demikian (Satgas Covid-19 daerah ikut menegaskan larangan)," ujar Yuri saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (17/9/2020).
Baca juga: Konser Musik Diizinkan Saat Kampanye Pilkada, Kemenkes: Tak Boleh, Tak Ada Toleransi
Terkait adanya aturan dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 10 Tahun 2020 yang membolehkan konser musik saat Pilkada, Yuri mengaku sudah berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.