Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jalani Perang Semesta Lawan Covid-19, Masyarakat Diminta Tutup Celah Penyebaran

Kompas.com - 17/09/2020, 18:30 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Pusat Kesehatan TNI Mayjen TNI Tugas Ratmono meminta masyarakat bisa menutup celah penyebaran di saat menjalankan perang semesta melawan Covid-19.

Tugas mengatakan, upaya menutup celah penyebaran tersebut dapat dilakukan dengan menghindari asumsi merasa aman tak terinfeksi kendati sudah menjalankan protokol kesehatan.

"Sudah merasa melakukan protokol kesehatan dengan benar, tapi lupa saat makan membuka masker sambil ngobrol," ujar Tugas dalam konferensi pers yang digelar BNPB, Kamis (17/9/2020).

Baca juga: Pusat Kesehatan TNI: Lawan Covid-19, Masyarakat Garda Depan, Nakes Benteng Terakhir

Tugas menuturkan, celah penularan juga bisa terjadi melalui masker.

Ia menjelaskan, penularan melalui masker bisa terjadi apabila tersentuh oleh tangan yang sebelumnya tidak mencuci tangan.

"Kemudian memegang muka dan ini salah satu celah kenapa kita masih bisa tertular," kata dia.

Oleh karena itu, lanjut dia, dalam menghadapi perang semesta ini masyarakat perlu bersama-sama menerapkan strategi berupa berdisiplin menjalankan protokol kesehatan.

Ia berharap, strategi ini bisa diikuti oleh semua komponen bangsa.

Baca juga: Satgas: Kasus Positif Covid-19 di Indonesia Didominasi Usia Produktif

"Saat ini kita harus melakukan strategi perang yang menggunakan perang semesta, yaitu terlibatnya seluruh komponen bangsa ini untuk memerangi Covid-19," terang pria yang juga menjabat Koordinator Rumah Sakit Darurat (RSD) Covid-19 Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta.

Diketahui, penyebaran Covid-19 di Indonesia hingga Kamis (17/9/2020) telah membuat 232.628 orang terinfeksi.

Sementara, pasien yang dinyatakan sembuh sebanyak 166.686 orang.

Sedangkan, korban meninggal dunia sebanyak 9.222 orang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah Sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah Sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com