Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Temuan KPK: Banyak Pengembang di Tangerang Raya Belum Serahkan Fasos Fasum

Kompas.com - 17/09/2020, 18:18 WIB
Ardito Ramadhan,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan masih banyak pengembang perumahan di wilayah Tangerang Raya yang belum menyerahkan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) atau fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos fasum) perumahan kepada pemerintah daerah setempat.

Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati mengatakan, hal tersebut terungkap dalam rapat koordinasi penertiban fasos dan fasum wilayah Tangerang Raya secara telekonferensi, Kamis (17/9/2020).

"Agenda rapat adalah pemaparan pemda atas kemajuan penyerahan PSU dari pengembang kepada pemda serta sejauh mana PSU yang diserahterimakan sudah mendapat sertifikat. Namun, dari laporan yang disampaikan, perkembangannya masih jauh dari harapan," kata Ipi dalam siaran pers, Kamis.

Baca juga: Damkar Jakbar Jemput Bola Semprot Fasos-Fasum dengan Disinfektan

Kepala Dinas Perumahan, Permukiman dan Pemakaman Kabupaten Tangeran Iwan Hermansyah mengungkapkan, terdapat 488 perumahan dengan 63 perumahan yang sudah diverifikasi di wilayahnya pada periode 2012-2020.

Dari jumlah itu, baru ada 39 perumahan yang sudah tercatat sebagai aset. Pemkab Tangerang pun disebutnya sudah menyurati para pengembang untuk menyerahkan fasos fasum.

"Kami telah mengirimkan surat himbauan atau teguran ke 107 pengembang, walaupun surat ini baru dibalas oleh 88 pengembang dan jumlah perumahan yang menanggapinya hanya 19," kata Iwan.

Selanjutnya, Sekretaris Daerah Kota Tangerang Herman Suwarman menyebut, baru ada 36 perumahan dari 196 perumahan di Kota Tangerang yang sudah menyerahkan PSU.

Baca juga: Warga yang Mengadu ke Sandi soal Lahan Fasos/Fasum Ditemani Taufik

"Surat panggilan selanjutnya akan disampaikan hingga tiga kali. Bila tak dihiraukan akan ada sanksi administrasi berupa pembekuan izin pengembang," ujar Herman.

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimta) Kota Tangerang Selatan Ade Supriza mengatakan, baru ada 35 pengembang dari 863 yang sudah menyerahkan PSU kepada Pemda.

Sisanya, kata Ade, sebanyak 297 perumahan dari 200 pengembang belum menyerahkan PSU.

Dalam rapat tersebut, ketiga Pemda mengungkap tiga kendala lambatnya serah terima PSU, yaitu pengembang yang meninggalkan atau menelantarkan perumahan yang mereka bangun.

Baca juga: Pemprov DKI Kejar Pengembang yang Masih Utang Fasos Fasum

Lalu, kondisi eksisting di lapangan yang sudah tidak sesuai dengan rencana tapak (site plan) dan rencana tapak yang telah diubah atau tidak ditemukan keberadaannya.

Kepala Satgas Koordinasi Pencegahan Wilayah II KPK Asep Rahmat Suwandha pun meminta Pemda untuk menggandeng asosiasi pengembang di seluruh Tangerang Raya.

Selain itu, pemda juga diminta membangun database yang memuat data pengembang, wilayah dan koordinat.

"Database ini nantinya terintegrasi antarpemda dan antar-SKPD dalam satu pemda, juga dengan Kantah BPN. Sehingga, akan memudahkan dalam pemantauan dan proses sertifikasi," kata Asep.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com