Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Epidemiolog Pertanyakan Langkah Jokowi Tunjuk Luhut Tangani Covid-19 di 9 Provinsi

Kompas.com - 17/09/2020, 17:18 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ahli epidemiologi Universitas Indonesia (UI) Pandu Riono mempertanyakan sikap Presiden Joko Widodo menunjuk Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan tangani penanganan Covid-19 di 9 provinsi bersama Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo.

Menurut Pandu, tugas tersebut sebaiknya dipercayakan Presiden kepada Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto.

"Menangani sembilan provinsi, ditunjuk menteri yang ngurusin investasi, apa karena menteri investasi enggak punya kerjaan, karena enggak ada inventasi di masa pandemi ini atau Pak Presiden tidak percaya dengan Menteri Kesehatan. Jadi ini problem di pemerintahan," kata Pandu dalam diskusi secara virtual, Kamis (17/9/2020).

Baca juga: Alasan Jokowi Tunjuk Luhut Tangani Covid-19 di 9 Provinsi Prioritas

Pandu mengatakan, sejak awal, ia mengusulkan agar penanganan Covid-19 dilakukan oleh kementerian terkait sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi).

Menurut Pandu, penanganan Covid-19 seharusnya dipimpin Kementerian Kesehatan (Kemenkes) karena lebih memahami bagaimana menghadapi wabah.

"Sistem di Kemenkes sudah biasa menghadapi wabah atau pandemi. Begitu dialihkan ke Gugus Tugas engga jalan lagi (penanganan Covid-19) karena gugus tugas itu enggak punya apa-apa, apalagi BNPB tidak mempunyai pengalaman, tapi kalau ke tupoksi pemerintah bisa jalan," ujarnya.

Berdasarkan hal itu, Pandu berharap pemerintah melakukan perbaikan dalam penanganan pandemi Covid-19 sehingga ke depannya penanggulangan menjadi lebih efektif.

"Jadi harap mawas diri bahwa karena menciptakan panitia, menunjuk orang-orang, masa menghadapi pandemi nunjuk orang, enggak bisa lah. Misalnya ya dengan pendekatan sistem pemerintahan akan lebih efektif di sana ada tupoksinya dan anggarannya," pungkasnya.

Diberitakan, Presiden Joko Widodo menugaskan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan untuk menekan penyebaran Covid-19 di sembilan provinsi prioritas.

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Donny Gahral Adian mengungkapkan, Luhut dipercaya oleh Jokowi karena selama ini mampu mengeksekusi tugas-tugas yang diberikan dengan baik.

"Pak Luhut selama ini memang dipercaya Presiden karena mampu mengeksekusi apa-apa yang diperintahkan. Jadi berbekal kepercayaan itu, ya Pak Luhut ditugaskan Presiden untuk menurunkan atau menekan angka positif di sembilan provinsi," ujar Donny saat dihubungi, Rabu (16/9/2020).

Donny menyebutkan, penunjukan Luhut merupakan hak prerogatif Jokowi sebagai Presiden, sehingga tidak perlu dipermasalahkan.

Ia menegaskan bahwa Presiden selalu memberikan tugas kepada jajarannya sesuai kapasitas atau kemampuan yang dimiliki.

"Saya kira kepercayaan terhadap Pak Luhut ini diberikan sesuai dengan kapasitas masing-masing, sesuai dengan resources yang mereka miliki untuk bisa segera menurunkan kasus Covid-19 di sembilan provinsi tersebut," kata dia.

Baca juga: Jokowi Minta Luhut dan Doni Kawal Penanganan Covid-19 di 8 Provinsi

Donny menilai penunjukan Luhut untuk memimpin penanganan Covid-19 adalah hal yang wajar. Sebab, Luhut juga merupakan Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.

"Artinya, sebenarnya beliau juga secara keorganisasian secara tupoksi memiliki wewenang untuk melakukan apa pun yang diperlukan untuk menekan angka positif," kata Donny.

"Jadi tidak perlu dipermasalahkan, prerogatif Presiden. Presiden percaya kepada beliau karena selama ini beliau mampu mengeksekusi apa pun yang diminta oleh Presiden," tutur dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com