Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenag Mulai Sosialisasi Program Bimtek Penceramah Bersertifikat

Kompas.com - 17/09/2020, 15:45 WIB
Sania Mashabi,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Agama (Kemenag) telah memulai sosialisasi program bimbingan teknis (bimtek) penceramah bersertifikat pada Kamis (17/9/2020).

Acara yang rencananya berlangsung selama tiga hari ini dibuka oleh Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa'adi.

"Program ini dimaksudkan untuk meningkatkan layanan bimbingan keagamaan melalui para penceramah," kata Zainut sebagaimana dilansir dari situs web resmi Kemenag, Kamis (17/9/2020).

Baca juga: Kemenag Audit Dana BOP Pondok Pesantren

Sosialisasi ini akan ditutup dengan peluncuran program bimtek penceramah agama bersertifikat oleh Menteri Agama Fachrul Razi beserta Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat seluruh agama di Indonesia serta Pusat Pembinaan dan Pendidikan Khonghucu pada 18 September 2020.

Zainut mengatakan, program ini merupakan bagian dari respons pemerintah dalam menyikapi isu-isu aktual yang mengemuka di bidang keagamaan.

Menurut dia, program ini tidak hanya untuk meningkatkan dan menguatkan kompetensi penceramah agama dari aspek materi maupun metodologi.

"Program ini juga untuk meningkatkan pemahaman nilai-nilai moderasi beragama dalam wawasan kebangsaan," ujar dia.

Direktur Penerangan Agama Islam sekaligus panitia pelaksana, Juraidi menyampaikan beberapa rumusan terkait dengan program penceramah bersertifikat.

Pertama, program ini bersifat sukarela, bukan mandatori. Kedua, program ini bukan sertifikasi penceramah.

Ketiga, Bimtek Penceramah Agama Islam dilakukan oleh Kementerian Agama bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan semua Ormas Islam.

Baca juga: Anggaran Covid-19 Kemenag Rp 2 Triliun Dialokasikan untuk 13 Hal Ini...

Keempat, program Bimtek Penceramah Agama tidak hanya dikembangkan dalam Agama Islam, tetapi seluruh agama.

"Jadi akan ada program semacam ini juga di agama selain Islam," kata Juraidi.

Program Bimtek penceramah bersertifikat ini sempat menuai penolakan dari beberapa kalangan masyarakat.

Bahkan, Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto pun mempertanyakan program penceramah bersertifikat bagi para pegiat dakwah yang diinisiasi Kementerian Agama (Kemenag).

Menurut Yandri, program tersebut menimbulkan banyak penolakan dari para tokoh agama karena selama ini pengakuan terhadap kiai atau ulama adalah bentuk pengakuan dari masyarakat.

Baca juga: Kemenag Susun Kompetensi Guru Madrasah Berbasis Teknologi dan Sistem Informasi

Oleh karena itu, Yandri meminta program tersebut dibatalkan.

"Ulama itu sertifikatnya langsung oleh Allah. Mereka 'warisatul anbiya' atau pewaris para nabi. Karena kewara'an dan kesolehan serta karomahnya banyak ulama menjadi panutan, dimuliakan dan dicintai," kata Yandri dalam rapat kerja Komisi VIII dengan Kemenag di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (8/9/2020).

"Salah itu kalau negara melalui Kementerian Agama masuk kewilayahan itu, karenanya kami meminta dibatalkan," ucap dia. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com