JAKARTA, KOMPAS.com - Satgas Covid-19 pada Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menyoroti pemberlakuan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta.
Ketua Satgas Covid-19 IDI Zubairi Djoerban mengatakan, penerapan PSBB di Ibu Kota semesyinya tidak boleh tanggung alias setengah-setengah.
"PSBB, namun tanggung-tanggung banget itu tidak ketat, perlu dipertimbangkan lagi," ujar Zubairi dalam diskusi secara virtual bertajuk 'Laju pandemi tak terkendali, langkah apa yang harus diperbaiki', Kamis (17/9/2020).
Sekalipun pada akhirnya banyak sektor yang dibuka meskipun dibatasi separuh lebih, Zubair menekankan pada pendisiplinan orang terhadap protokol kesehatan.
Baca juga: PSBB Jilid II Secara Tidak Langsung Menandai Resesi?
"Perlu pendisiplinan yang lebih baik, karena banyak sekali yang dilonggarkan dibandingkan PSBB yang jilid I," ucap dia.
Misalnya, perusahaan swasta di luar 11 sektor usaha non-esensial yang di PSBB jilid I tak diperbolehkan 100 persen, kini diperbolehkan dengan kapasitas 25 persen.
Selain itu, ojek online yang pada PSBB jilid I tidak diperbolehkan mengangkut penumpang, kini diperbolehkan.
Contoh lainnya, tempat ibadah yang pada PSBB jilid I ditutup sementara, saat ini diperbolehkan dibuka dengan syarat.
Baca juga: PSBB Jakarta Tahap Dua, Bus Transjakarta Ubah Jam Operasional
Syaratnya, jemaah yang hadir di tempat ibadah itu berada di sekitarnya. Namun bagi tempat ibadah besar yang biasa dihadiri orang dari luar daerah, ditutup sepenuhnya.
Zubair melanjutkan, perilaku masyarakat perlu diubah dengan segala kelonggaran yang diberikan itu.
"Artinya perlu tahu dan paham mengubah perilaku yang sesuai protokol kesehatan dan mempertahankan dan ini amat dipengaruhi," ujar dia.
IDI mengingatkan bahwa kasus harian Covid-19 di Indonesia semakin menunjukkan angka yang mengkhawatirkan.
Pemerintah pun harus semakin tanggap terhadap bencana non-alam pandemi Covid-19 ini.
Baca juga: 9 Perusahaan dan 40 Rumah Makan di Jaktim Kena Sanksi karena Langgar PSBB
"Kenaikan (kasus Covid-19) dari hari ke hari tinggi sekali. Lebih dari 3.000. Bahkan hari terakhir mendekati 4.000," ujar Zubair.
"Kita ada pada masa darurat, amat serius. Kita harus tanggap bencana," lanjut dia.
Sebagaimana diketahui, Indonesia kembali mencatat rekor penambahan kasus harian pasien positif virus corona atau Covid-19.
Berdasarkan data milik pemerintah hingga Rabu (16/9/2020) kemarin, ada penambahan pasien positif Covid-19 sebanyak 3.963 orang dalam 24 jam terakhir.
Baca juga: Apakah PSBB Jakarta Berdampak pada Pariwisata Jabar?
Angka penambahan kasus harian itu merupakan yang tertinggi sejak kasus perdana Covid-19 diumumkan Presiden Joko Widodo pada 2 Maret lalu.
Dengan begitu, jumlah akumulasi pasien Covid-19 di Indonesia saat ini mencapai 228.993 orang.
Berdasarkan catatan pemberitaan Kompas.com, rekor penambahan pasien harian tertinggi sebelumnya terjadi pada Kamis (10/9/2020), yakni sebanyak 3.861 orang.
Kemudian, terjadi lagi pada Kamis (3/9/2020) dengan 3.622 pasien Covid-19 baru.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.