Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Akan Usut Keterlibatan Politisi Lain dalam Kasus Djoko Tjandra, Jika...

Kompas.com - 17/09/2020, 15:27 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan terus mengikuti perkembangan kasus Djoko Tjandra yang kini tengah diusut oleh Kejaksaan Agung.

Dalam kasus ini, ada sejumlah nama yang terlibat. Mulai dari oknum jaksa Pinangki Sirna Malasari, pengacara Djoko Tjandra, Anita Kolopaking, hingga mantan politikus Nasdem Andi Irfan Jaya.

Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango menyatakan, pihaknya akan memantau kasus itu hingga tuntas. Jika nantinya dalam proses pemantauan ditemukan adanya dugaan keterlibatan pihak lain namun tidak diusut, KPK bisa langsung mengusutnya.

"Jika ada nama-nama lain yang didukung oleh bukti-bukti yang ada, memiliki keterlibatan dengan perkara-perkara yang dimaksud, baik perkara Djoko Tjandra maupun PSM (Pinangki Sirna Malasari), tapi tidak ditindaklanjuti, maka KPK berdasarkan Pasal 10A ayat (2) huruf a dapat langsung menangani sendiri pihak-pihak yang disebut terlibat, terpisah dari perkara yang sebelumnya disupervisi," kata Nawawi, Rabu (16/9/2020), seperti dilansir dari Tribunnews.com.

Baca juga: MAKI Minta Politisi Lain yang Turut Bantu Andi Irfan Diusut

Adapun pasal yang dimaksud terdapat di dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.

Pasal itu berbunyi "Pengambilalihan penyidikan dan/atau penuntutan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi dengan alasan laporan masyarakat mengenai tindak pidana korupsi tidak ditindaklanjuti."

Nawawi menyatakan, pihaknya akan langsung mendalami informasi yang disertai bukti yang disampaikan masyarakat terkait kasus Djoko Tjandra dan pengembangannya, terutama terkait dugaan keterlibatan politisi lain dalam perkara tersebut.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, institusinya sangat terbuka di dalam menerima setiap informasi yang disampaikan oleh masyarakat.

Dalam penanganan kasus ini pun, lanjut dia, KPK akan terus memantau setiap perkembangan dari waktu ke waktu.

Baca juga: Soal Bapakku dan Bapakmu dalam Kasus Jaksa Pinangki, KPK Akan Mendalaminya

Sebelumnya, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) Boyamin Saiman meminta agar aparat penegak hukum mengusut keterlibatan politisi lain dalam kasus Djoko Tjandra.

Pernyataan itu disampaikan setelah mantan Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Patrice Rio Capella meyakini, ada orang berpengaruh yang turut membantu Andi Irfan.

"Sepanjang ada buktinya, penyidik harus menelusuri adanya dugaan itu," kata Boyamin dalam keterangan tertulis, Selasa (15/9/2020), seperti dilansir dari Antara.

Patrice, sebelumnya, meragukan bahwa Andi Irfan cukup memiliki pengaruh dalam kasus yang kini tengah diusut oleh Kejaksaan Agung itu.

"Ini kan ada tiga klaster, polisi, jaksa dan politisi. Saya yakin ini otaknya adalah klaster politisi, jadi KPK harus usut ini klaster politik, yang belum terbongkar adalah siapa atasannya Andi Irfan Jaya," ucapnya.

Dugaan adanya politisi kuat di balik Andi Irfan, sebut dia, lantaran nominal suap yang terungkap dalam kasus ini cukup besar.

Baca juga: Kejagung Limpahkan Barang Bukti dan Tersangka Jaksa Pinangki ke JPU

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com