JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan, pada Rabu (16/9/2020) sebanyak 122 WNI jemaah tabligh di India berhasil dipulangkan ke Indonesia.
Mereka tiba di Indonesia pada Kamis (17/9/2020) dini hari. Dengan demikian, hingga kini total 515 WNI jemaah tabligh yang dipulangkan.
Jumlah ini mencapai dua per tiga dari total WNI jemaah tabligh yang berada di India.
"Kemarin Rabu (16/9/2020) KBRI New Delhi telah memfasilitasi repatriasi 122 WNI jemaah tabligh dari India. Alhamdulillah mereka telah tiba dengan selamat di Jakarta pada dini hari pagi ini," kata Retno dalam konferensi pers virtual Kamis siang.
Baca juga: Kemenlu: 718 WNI Jemaah Tabligh Masih di Luar Negeri, 701 di India
Ia mengatakan, upaya pemulangan WNI jemaah tabligh di India dilakukan oleh seluruh elemen Kementerian Luar Negeri, baik yang berada di Indonesia maupun di India.
Ia mengatakan, proses pemulangan WNI jemaah tabligh di tengah pandemi Covid-19 bukan perkara mudah.
Retno pun telah meminta kepada Menteri Luar Negeri India untuk membantu proses pemulangan seluruh WNI jemaah tabligh yang masih tersisa di sana.
"Repatriasi 122 WNI jemaah tabligh ini merupakan kesinambungan hasil dari berbagai upaya yang terus kita lakukan baik tim yang ada di New Delhi dan Mumbai maupun upaya yang dilakukan antara capital to capital agar para saudara kita tersebut dapat kembali ke Tanah Air semuanya," kata dia.
Baca juga: Menlu: 431 WNI Jamaah Tabligh di India Dijatuhi Denda 5.000-10.000 Rupee
Berdasarkan data Kemenlu, ada 751 WNI yang tergabung dalam jemaah tabligh di India. Mereka tersebar di 12 negara bagian.
Selain Indonesia, ada beberapa negara yang warga negara jemaah tablighnya juga berada di India yaitu Bangladesh, Pakistan, Iran, Kazakhstan, Kirgistan, Malaysia, Thailand, Filipina, Myanmar, dan Brunei.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.