JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, melalui situs https://corona.jakarta.go.id/id/data-visualisasi, mengungkap adanya klaster penularan Covid-19 di kementerian, lembaga dan instansi pemerintah.
Data berdasarkan pencatatan hingga 7 September 2020 itu dilengkapi visualisasi yang bersifat sebagai pelengkap (komplemen) dari data Covid-19 Dinas Kesehatan.
Dalam dasbor/visualisasi ini, sumber-sumber data eksternal atau publik juga digunakan untuk memperkaya hasil visualisasi.
Baca juga: Klaster Pilkada Mulai Muncul, Pengumpulan Massa saat Kampanye Sebaiknya Dibatasi
Dikutip dari data yang ditampilkan pada Kamis (17/9/2020), diketahui bahwa Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menjadi klaster dengan jumlah kasus penularan terbanyak.
Tercatat ada 139 kasus penularan Covid-19 di Kemenkes.
Selain itu, data ini juga ditambah dengan jumlah kasus Covid-19 yang ditemukan di Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) Kemenkes dengan 49 kasus positif.
Berdasarkan data yang sama, kementerian lain dengan kasus penularan tertinggi adalah Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dengan 90 kasus penularan.
Selanjutnya, ada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebanyak 42 kasus penularan.
Baca juga: Satgas Minta Kepala Daerah Kendalikan Klaster Covid-19 dengan PSBM
Tanggapan Kemenkes
Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes Achmad Yurianto mengatakan, pihaknya tidak tahu-menahu tentang data tersebut.
"Datanya siapa? Saya tidak tahu sumber datanya," ujar Yuri ketika dikonfirmasi Kompas.com, Kamis.
Saat ditanya lebih lanjut perihal jumlah penularan di Kemenkes, dirinya menyarankan mengonfirmasi ke Biro Kepegawaian Kemenkes.
"Tanya ke Biro Kepegawaian," kata Yurianto.
Baca juga: PSBB di DKI Fokus Hentikan Klaster Covid-19 Perkantoran
Seperti apa data klaster penularan Covid-19 di kementerian? Berikut paparannya:
1. Kementerian Kesehatan (Kemenkes): 139 kasus positif