Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Solidaritas Ebamukai Titipkan Pengembalian Dana Beasiswa Veronica Koman ke Kemenko Polhukam

Kompas.com - 17/09/2020, 09:48 WIB
Devina Halim,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Solidaritas Ebamukai untuk Veronica Koman menitipkan pengembalian dana beasiswa aktivis HAM tersebut kepada pihak Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.

Salah satu anggota tim, Markus Haluk mengatakan, pihaknya sekaligus mengembalikan Bendera Merah Putih, status otonomi khusus yang disimbolkan dengan salinan Undang-Undang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua.

Tim juga mengembalikan dana otsus secara simbolis berupa uang receh sebesar Rp 1 juta.

"Kami akhirnya menyerahkan pengembalian beasiswa, bendera, status otsus, dan dana otsus ke Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan untuk dititipkan kepada Pak Mahfud MD," kata Markus yang sekaligus Direktur Eksekutif United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) melalui keterangan tertulis, Kamis (17/9/2020).

"Karena beliau sudah menanyakan perihal beasiswa Veronica Koman sejak tahun lalu," ujar Markus.

Baca juga: Tim Solidaritas Hendak Kembalikan Uang LPDP, Koman: Kuliah Saya Dibiayai Rakyat Papua

Awalnya, tim tersebut menyambangi kantor Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Kementerian Keuangan untuk mengembalikan dana beasiswa Veronica Koman.

Diketahui, LPDP menagih uang beasiswa tersebut lantaran Veronica dinilai tidak memenuhi kewajiban untuk kembali dan berkarya di Indonesia.

Dana beasiswa tersebut diterima Veronica untuk menempuh jenjang pendidikan master di Australian National University pada 2016.

Markus mengaku pihaknya telah mengirimkan permohonan audiensi singkat dengan LPDP pada Senin (14/9/2020). Namun, tim belum mendapat respons dari LPDP terkait permohonan itu.

Saat menyambangi kantor LPDP pada Rabu (16/9/2020) kemarin, ia mengatakan bahwa kantor tersebut tutup.

Baca juga: Solidaritas Papua Kembalikan Uang Beasiswa Veronica Koman ke LPDP

Maka dari itu, tim yang diwakili mantan tahanan politik Ambrosius Mulait dan Dano Tabuni, serta didampingi pengacara HAM Michael Himan, menuju kantor Kemenkeu.

Namun, setibanya di kantor Kemenkeu, tim juga mengalami kendala.

"Aparat yang berjaga menolak memfasilitasi kami dengan beralasan bahwa semua staf Kemenkeu sudah pulang," ucap Markus.

Maka dari itu, tim akhirnya menyerahkan pengembalian beasiswa ke kantor Kemenko Polhukam.

Dengan begitu, menurut Markus, dana beasiswa Veronica Koman telah lunas dibayarkan.

Tim tersebut melakukan penggalangan untuk mengumpulkan dana beasiswa yang ditagih sebesar Rp 773,87 juta. Dana disebutkan berasal dari sumbangan sukarela rakyat Papua dan rekan solidaritas internasional.

Baca juga: Amnesty: Permintaan Pengembalian Uang Beasiswa Veronica Koman Bentuk Intimidasi

Markus menyebutkan, penggalangan dilakukan secara daring, mendirikan posko, atau penggalangan di jalan.

"Upaya penggalangan dana ini pernah dibubarkan paksa sebanyak dua kali oleh kepolisian yakni di Nabire dan Jayapura," ucapnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com