JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Solidaritas Ebamukai untuk Veronica Koman menitipkan pengembalian dana beasiswa aktivis HAM tersebut kepada pihak Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.
Salah satu anggota tim, Markus Haluk mengatakan, pihaknya sekaligus mengembalikan Bendera Merah Putih, status otonomi khusus yang disimbolkan dengan salinan Undang-Undang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua.
Tim juga mengembalikan dana otsus secara simbolis berupa uang receh sebesar Rp 1 juta.
"Kami akhirnya menyerahkan pengembalian beasiswa, bendera, status otsus, dan dana otsus ke Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan untuk dititipkan kepada Pak Mahfud MD," kata Markus yang sekaligus Direktur Eksekutif United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) melalui keterangan tertulis, Kamis (17/9/2020).
"Karena beliau sudah menanyakan perihal beasiswa Veronica Koman sejak tahun lalu," ujar Markus.
Baca juga: Tim Solidaritas Hendak Kembalikan Uang LPDP, Koman: Kuliah Saya Dibiayai Rakyat Papua
Awalnya, tim tersebut menyambangi kantor Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Kementerian Keuangan untuk mengembalikan dana beasiswa Veronica Koman.
Diketahui, LPDP menagih uang beasiswa tersebut lantaran Veronica dinilai tidak memenuhi kewajiban untuk kembali dan berkarya di Indonesia.
Dana beasiswa tersebut diterima Veronica untuk menempuh jenjang pendidikan master di Australian National University pada 2016.
Markus mengaku pihaknya telah mengirimkan permohonan audiensi singkat dengan LPDP pada Senin (14/9/2020). Namun, tim belum mendapat respons dari LPDP terkait permohonan itu.
Saat menyambangi kantor LPDP pada Rabu (16/9/2020) kemarin, ia mengatakan bahwa kantor tersebut tutup.
Baca juga: Solidaritas Papua Kembalikan Uang Beasiswa Veronica Koman ke LPDP
Maka dari itu, tim yang diwakili mantan tahanan politik Ambrosius Mulait dan Dano Tabuni, serta didampingi pengacara HAM Michael Himan, menuju kantor Kemenkeu.
Namun, setibanya di kantor Kemenkeu, tim juga mengalami kendala.
"Aparat yang berjaga menolak memfasilitasi kami dengan beralasan bahwa semua staf Kemenkeu sudah pulang," ucap Markus.
Maka dari itu, tim akhirnya menyerahkan pengembalian beasiswa ke kantor Kemenko Polhukam.
Dengan begitu, menurut Markus, dana beasiswa Veronica Koman telah lunas dibayarkan.
Tim tersebut melakukan penggalangan untuk mengumpulkan dana beasiswa yang ditagih sebesar Rp 773,87 juta. Dana disebutkan berasal dari sumbangan sukarela rakyat Papua dan rekan solidaritas internasional.
Baca juga: Amnesty: Permintaan Pengembalian Uang Beasiswa Veronica Koman Bentuk Intimidasi
Markus menyebutkan, penggalangan dilakukan secara daring, mendirikan posko, atau penggalangan di jalan.
"Upaya penggalangan dana ini pernah dibubarkan paksa sebanyak dua kali oleh kepolisian yakni di Nabire dan Jayapura," ucapnya.