Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER NASIONAL] Penambahan Kasus Harian Covid-19 Kembali Tembus Rekor | Batas Usia Satpam Tergantung Pangkat

Kompas.com - 17/09/2020, 06:52 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tren kasus Covid-19 di Indonesia masih menunjukkan kenaikan. Bahkan, dalam sepekan terakhir pemerintah mencatat adanya kenaikan kasus positif hingga 10,4 persen.

Hingga Rabu (16/9/2020), Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mencatat akumulasi kasus positif Covid-19 mencapai 228.993 kasus sejak kasus pertama diumumkan pada 2 Maret lalu.

Akumulasi tersebut bertambah 3.963 kasus dalam sehari. Penambahan kasus harian ini sekaligus menjadi rekor tertinggi, sejak pandemi terjadi selama enam bulan terakhir di Tanah Air.

Sementara itu, Kapolri Jenderal Pol Idham Azis mengatur batas usia pensiun bagi anggota satuan pengamanan.

Batas usia tersebut berbeda-beda tergantung dari pangkat yang mereka miliki.

Berikut berita yang paling banyak dibaca di Kompas.com, kemarin, selengkapnya:

1. Kasus harian Covid-19 kembali tembus rekor

Penambahan kasus baru diketahui setelah dilakukan pemeriksaan terhadap 39/774 spesimen dalam sehari. Spesimen itu diambil dari 30.713 orang.

Berdasarkan data yang sama, pasien sembuh setelah sebelumnya dinyatakan positif terjangkit virus corona mencapai 164.101 orang, atau bertambah 3.036 orang dalam sehari.

Kendati demikian, pemerintah juga mencatat adanya penambahan pasien yang dinyatakan meninggal dunia sebanyak 135 orang. Sehingga saat ini, akumulasi pasien meninggal mencapai 9.100 orang.

Selengkapnya di sini

2. Batas usia satpam tergantung pangkat

Ketentuan itu tertuang di dalam Pasal 31 Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa.

"Untuk anggota satpam yang berasal dari orang persorangan yaitu 56 tahun bagi pelaksana, 58 tahun bagi supervisor, dan 70 tahun bagi manajer," seperti dikutip dari draf yang telah dikonfirmasi oleh Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono.

Di dalam beleid itu juga diatur batas usia pensiun bagi anggota satpam yang merupakan purnawirawan Polri atau TNI.

Rinciannya, 60 tahun untuk anggota dengan golongan kepangkatan pelaksana, 65 tahun untuk supervisor, serta 70 tahun bagi manajer.

Selain itu, anggota satpam dapat mengakhiri tugasnya dengan mengundurkan diri secara sukarela.

Selengkapnya di sini

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Nasional
Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Nasional
Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Nasional
Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Nasional
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nasional
JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto, Prabowo: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto, Prabowo: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com