Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER NASIONAL] Penambahan Kasus Harian Covid-19 Kembali Tembus Rekor | Batas Usia Satpam Tergantung Pangkat

Kompas.com - 17/09/2020, 06:52 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tren kasus Covid-19 di Indonesia masih menunjukkan kenaikan. Bahkan, dalam sepekan terakhir pemerintah mencatat adanya kenaikan kasus positif hingga 10,4 persen.

Hingga Rabu (16/9/2020), Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mencatat akumulasi kasus positif Covid-19 mencapai 228.993 kasus sejak kasus pertama diumumkan pada 2 Maret lalu.

Akumulasi tersebut bertambah 3.963 kasus dalam sehari. Penambahan kasus harian ini sekaligus menjadi rekor tertinggi, sejak pandemi terjadi selama enam bulan terakhir di Tanah Air.

Sementara itu, Kapolri Jenderal Pol Idham Azis mengatur batas usia pensiun bagi anggota satuan pengamanan.

Batas usia tersebut berbeda-beda tergantung dari pangkat yang mereka miliki.

Berikut berita yang paling banyak dibaca di Kompas.com, kemarin, selengkapnya:

1. Kasus harian Covid-19 kembali tembus rekor

Penambahan kasus baru diketahui setelah dilakukan pemeriksaan terhadap 39/774 spesimen dalam sehari. Spesimen itu diambil dari 30.713 orang.

Berdasarkan data yang sama, pasien sembuh setelah sebelumnya dinyatakan positif terjangkit virus corona mencapai 164.101 orang, atau bertambah 3.036 orang dalam sehari.

Kendati demikian, pemerintah juga mencatat adanya penambahan pasien yang dinyatakan meninggal dunia sebanyak 135 orang. Sehingga saat ini, akumulasi pasien meninggal mencapai 9.100 orang.

Selengkapnya di sini

2. Batas usia satpam tergantung pangkat

Ketentuan itu tertuang di dalam Pasal 31 Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa.

"Untuk anggota satpam yang berasal dari orang persorangan yaitu 56 tahun bagi pelaksana, 58 tahun bagi supervisor, dan 70 tahun bagi manajer," seperti dikutip dari draf yang telah dikonfirmasi oleh Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono.

Di dalam beleid itu juga diatur batas usia pensiun bagi anggota satpam yang merupakan purnawirawan Polri atau TNI.

Rinciannya, 60 tahun untuk anggota dengan golongan kepangkatan pelaksana, 65 tahun untuk supervisor, serta 70 tahun bagi manajer.

Selain itu, anggota satpam dapat mengakhiri tugasnya dengan mengundurkan diri secara sukarela.

Selengkapnya di sini

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Nasional
Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Nasional
Mardiono Jajaki Pertemuan dengan Prabowo Setelah Putusan MK

Mardiono Jajaki Pertemuan dengan Prabowo Setelah Putusan MK

Nasional
Mardiono Sebut Ada Ajakan Informal dari PAN dan Golkar Gabung ke Koalisi Prabowo-Gibran

Mardiono Sebut Ada Ajakan Informal dari PAN dan Golkar Gabung ke Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Jokowi Bertemu Bos Apple di Istana Besok Pagi, Akan Bahas Investasi

Jokowi Bertemu Bos Apple di Istana Besok Pagi, Akan Bahas Investasi

Nasional
Otto Hasibuan Sebut Kubu Anies dan Ganjar Tak Mau Tahu dengan Hukum Acara MK

Otto Hasibuan Sebut Kubu Anies dan Ganjar Tak Mau Tahu dengan Hukum Acara MK

Nasional
Sekjen PDI-P Ungkap Bupati Banyuwangi Diintimidasi, Diperiksa Polisi 6 Jam

Sekjen PDI-P Ungkap Bupati Banyuwangi Diintimidasi, Diperiksa Polisi 6 Jam

Nasional
Menteri ESDM Jelaskan Dampak Konflik Iran-Israel ke Harga BBM, Bisa Naik Luar Biasa

Menteri ESDM Jelaskan Dampak Konflik Iran-Israel ke Harga BBM, Bisa Naik Luar Biasa

Nasional
Jawab PAN, Mardiono Bilang PPP Sudah Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Jawab PAN, Mardiono Bilang PPP Sudah Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com