Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Tak Akan Tambah Bansos di 9 Provinsi Prioritas Penanganan Covid-19

Kompas.com - 16/09/2020, 20:56 WIB
Ihsanuddin,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah tak akan menambah bantuan sosial di 9 provinsi prioritas penanganan Covid-19.

Ketua Satuan Tugas Pemulihan Ekonomi Nasional Budi Gunadi Sadikin meyakini program bantuan sosial yang digulirkan Kementerian Sosial sudah cukup untuk membantu kebutuhan masyarakat miskin, termasuk yang ada di 9 provinsi prioritas.

"Program bansos yang dirancang oleh Kemensos diberikan kepada 29 juta keluarga termiskin, yang tersebar di 9 provinsi tadi. Jadi kami percaya dengan konsistensi teman-teman di Kemensos," kata Budi.

Baca juga: Pengunjuk Rasa Membawa Karung Beras Bansos Bergambar Bupati Ogan Ilir

Adapun 9 provinsi prioritas tersebut yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Utara, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Papua, dan Bali.

Kesembilan provinsi tersebut menjadi sorotan Presiden Jokowi karena menjadi episentrum penularan tertinggi dan menyumbang 75 persen dari kasus Covid-19 di tanah air.

"Kami percaya rakyat di 9 provinsi tersebut akan terbantu," kata Budi.

Pemerintah memang telah memiliki sejumlah program bantuan sosial selama pandemi Covid-19, antara lain kartu sembako yang ditujukan untuk 20 juta keluarga paling miskin.

Program tersebut saat ini telah terealisasi 63 persen dari total anggaran Rp 43,6 triliun.

Selain itu, program keluarga harapan (PKH) yang menyasar 10 juta masyarakat miskin. PKH yang memiliki anggaran Rp 37,4 triliun saat ini telah tersalurkan 77,9 persen.

"Perkiraan kami ini sampai akhir tahun, dua program dari Kementerian Sosial ini harusnya bisa kita capai targetnya," kata Budi.

Ada pula program bantuan sosial tunai dan non tunai yang menyasar masyarakat miskin di luar dua program sebelumnya.

Saat ini, serapan program tersebut telah mencapai 71,9 persen dari total Rp 39 triliun.

Baca juga: Hari Ini Pemprov DKI Mulai Salurkan Bansos di 3 Kelurahan

Kemudian, ada pula bantuan langsung tunai dana desa. Bantuan tersebut diperuntukan bagi masyarakat desa yang belum menerima bantuan dengan anggaran berasal dari dana desa.

Lalu, ada bantuan subsidi upah yang merupakan program baru pemerintah. Untuk penyaluran tahap pertama, telah mencapai 17,4 persen dari total anggaran Rp 37,8 triliun.

Terakhir, pemerintah juga menggelontorkan anggaran untuk bantuan bagi usaha mikro kecil. Program ini telah terealisasi 61 persen dari total anggaran Rp 22 triliun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

Nasional
Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Nasional
Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Nasional
Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Nasional
Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Nasional
Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Nasional
Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Nasional
Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Nasional
KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

Nasional
“Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

“Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Jokowi Resmikan 147 Bangunan Pascagempa dan 3 Ruas Jalan Daerah di Sulbar

Jokowi Resmikan 147 Bangunan Pascagempa dan 3 Ruas Jalan Daerah di Sulbar

Nasional
Pertemuan Megawati-Prabowo, PDI-P: Yang Sifatnya Formal Kenegaraan Tunggu Rakernas

Pertemuan Megawati-Prabowo, PDI-P: Yang Sifatnya Formal Kenegaraan Tunggu Rakernas

Nasional
Prabowo Akan Bertemu Tim Hukumnya Hari Ini, Bahas Putusan MK

Prabowo Akan Bertemu Tim Hukumnya Hari Ini, Bahas Putusan MK

Nasional
Jokowi Bakal Siapkan Proses Transisi Pemerintahan Baru Usai Putusan MK

Jokowi Bakal Siapkan Proses Transisi Pemerintahan Baru Usai Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com