JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi mengatakan, penyelenggara pilkada di daerah harus tetap menjaga kondisi tetap kondusif setelah sejumlah bakal calon kepala daerah tak lolos tes kesehatan.
Berdasarkan data sementara dari KPU, bakal calon kepala daerah yang tidak lolos tes kesehatan untuk Pilkada 2020 ada di empat daerah, yakni Kabupaten Barru (Sulawesi Selatan), Kabupaten Majene (Sulawesi Barat), Kabupaten Demak (Jawa Tengah), dan Kabupaten Lamongan (Jawa Timur).
"Kaitannya dengan menjaga kondusifitas di daerah, karena ada petahana yang gagal tes kesehatan, tentu hal itu harus dilakukan oleh penyelenggara, " ujar Raka Sandi ketika dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (16/9/2020).
"Selain itu, perlu didukung pihak pengawas dan aparat keamanan. Apalagi di masa pandemi seperti ini. Kita harus jaga pilkada tetap aman, tertib, kondusif," kata dia.
Baca juga: 81 Petahana Ditegur Mendagri karena Langgar Protokol Kesehatan Saat Pendaftaran Pilkada
Menurut Raka Sandi, jika salah seorang dari bakal calon tak lolos tes kesehatan, sudah ada mekanisme penggantian bakal calon tersebut.
Dengan demikian, bakal calon pengganti bisa berpasangan dengan bakal calon yang menjadi pasangannya di Pilkada 2020.
"Dalam setiap proses, tentunya juga tahapan pemeriksaan kesehatan, semuanya berpedoman kepada PKPU. Selain itu, seluruh prosesnya diawasi oleh Bawaslu," ucap dia.
"Kami di KPU pusat bertugas melakukan supervisi baik dari sisi regulasi dan tahapannya," kata Raka Sandi.
Dia berharap, adanya sejumlah bakal calon yang tak lolos tes kesehatan sudah melalui tahapan pemeriksaan kesehatan yang baik dan benar serta sesuai aturan.
Sebelumnya, bakal calon wakil bupati Demak, Joko Sutanto gagal maju dalam Pilkada 2020.
Calon petahana yang masih menjabat sebagai Wakil Bupati Demak itu tidak lolos tes kesehatan terkait masalah penglihatan.
Baca juga: Tidak Lolos Tes Kesehatan, Wabup Joko Gagal Maju Pilkada Demak
Sedianya Joko akan mendampingi dokter Eistianah yang diusung koalisi PDI Perjuangan, Golkar, PKB, PPP, PAN dan Partai Demokrat.
Dalam rapat pleno terbuka di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Demak pada Minggu (13/9/2020), hasil verifikasi pasangan calon Eistianah-Joko Sutanto (Eisti-Jos) belum memenuhi syarat karena hasil pemeriksaan kesehatan dari Joko Sutanto dinyatakan tidak memenuhi syarat.
"Bagi bakal pasangan calon yang dinyatakan tidak memenuhi syarat kesehatan jasmani dan rohani maka pasangan calon yang bersangkutan dapat diganti dengan bakal calon atau pasangan calon baru," kata Ketua KPU Kabupaten Demak Bambang Setya Budi seusai rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan daftar pemilih sementara, Senin (14/9/2020).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.