JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Polisi Militer (Pom) TNI Angkatan Udara (AU) masih mendalami keterlibatan dua prajurit TNI AU dalam penyerangan Polsek Ciracas, Jakarta Timur.
"Ada dua yang masih kami dalami. Dua personel yang masih kami dalami apakah dia juga terlibat," ujar Ketua Tim Penyidik Pom TNI AU Kolonel Cpm Sarante dalam konferensi pers yang ditayangkan Kompas TV, Rabu (16/9/2020).
Sarante menjelaskan, pendalaman ini dilakukan guna memastikan status hukum kedua prajurit tersebut.
"Apakah bisa diangkat sebagai tersangka atau hanya sebagai saksi," kata Sarante.
Baca juga: 7 Tersangka Penyerang Mapolsek Ciracas Oknum TNI AL, 3 di Antaranya Marinir
Dalam penyidikan dan penyelidikan ini, Pom TNI AU sedikitnya sudah memeriksa 19 prajurit yang diduga terlibat dalam penyerangan Polsek Ciracas.
Di mana, satu di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Dari 19 orang ini, yang sudah kita angkat sebagai tersangka satu orang. Kita kenakan pasal 170, di mana dia memang mengikuti dan di waktu yang bersamaan dengan kejadian yang ada," jelas Sarante.
Sementara itu, 16 prajurit TNI AU yang sudah diperiksa hanya berstatus saksi dan sudah dikembalikan ke satuannya.
Baca juga: Kasus Kekerasan Oknum TNI di Ciracas: Total Kerugian Rp 2,4 Miliar, TNI Ganti Rugi Rp 778 Juta
Menurutnya, sejauh ini belum ada bukti yang menunjukan mereka terlibat dalam perkara tersebut.
"Tapi apabila ada novum baru yang melibatkan mereka, maka akan kami periksa kembali," tegas dia.
Hingga kini, Puspom TNI telah menetapkan 65 prajurit TNI sebagai tersangka kasus dugaan penyerangan Polsek Ciracas, Jakarta Timur, Sabtu (29/8/2020) dini hari lalu.
Total tersangka tersebut berasal dari tiga matra TNI sekaligus.
Baca juga: Masih Dirawat, 2 Polisi Korban Penyerangan Mapolsek Ciracas Belum Bisa Dimintai Keterangan
Dari matra TNI Angkatan Darat (AD) terdapat 57 oknum prajurit ditetapkan sebagai tersangka dari 90 orang yang sebelumnya telah menjalani pemeriksaan.
Kemudian dari matra TNI Angkatan Laut (AL) sebanyak tujuh prajuritnya ditetapkan sebagai tersangka dari total 10 orang yang menjalani pemeriksaan.
Ketujuh tersangka tersebut berasal dari tiga satuan.