JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah mengatakan, saat ini bantuan subsidi upah (BSU) gelombang pertama baru tersalurkan ke 9 juta pekerja swasta dari target 15,7 juta pekerja yang berhak mendapatkannya.
Dengan demikian, BSU hingga kini baru tersalurkan 57 persen dari target keseluruhan.
“Kami berusaha semaksimal mungkin untuk memproses pencairan subsidi upah atau gaji bagi teman-teman pekerja. Saya tegaskan, tidak ada upaya Kemnaker untuk menghambat penyaluran subsidi ini, namun kami tentu harus bekerja secara prosedural sesuai regulasi yang intinya agar program ini tepat sasaran," kata Ida sebagaimana dikutip dari situs resmi Sekretariat Kabinet, Rabu (16/9/2020).
Baca juga: Tak Hanya Pekerja, Korban PHK Juga Berhak Dapat Bantuan Subsidi Upah, Ini Caranya...
"Selain itu, kami juga terus berkoordinasi dengan bank penyalur untuk mempercepat proses transfer ke rekening penerima dan jika ada kendala maka kami cari jalan keluar bersama,” kata Ida lagi.
Adapun gelombang pertama terdiri dari tiga tahap pencairan. Pada tahap I, sebanyak 2,5 juta penerima dan pada tahap II sebanyak 3 juta penerima.
Sementara itu, pencairan tahap ketiga disalurkan kepada 3,5 juta pekerja swasta. Mereka yang mendapat BSU ialah pekerja swasta yang aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan gaji di bawah Rp 5 juta.
Ia juga mengatakan, untuk tahap III baru akan terlihat realisasinya kurang lebih dalam 2 hari ke depan.
Ida berharap, bantuan subsidi gaji dapat membantu daya beli para pekerja serta dimanfaatkan secara optimal oleh para pekerja.
Bantuan ini juga diharapkan mengurangi beban para pekerja di masa pandemi.
“Bantuan subsidi upah ini diarahnkan untuk menjaga dan meningkatkan daya beli pekerja/buruh serta mendongkrak konsumsi masyarakat sehingga kemudian menimbulkan multiplier effect pada pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” kata Menaker Ida.
Baca juga: Menaker: Penerima Bantuan Subsidi Upah Tak Harus Punya Rekening Bank Milik Pemerintah
Pemerintah menyalurkan BSU kepada 15,7 pekerja swasta bergaji di bawah Rp 5 juta yang juga aktif keanggotaannya di BPJS Ketenagakerjaan.
Total BSU sebesar Rp 2,4 juta yang penyalurannya melalui dua gelombang. Pada masing-masing gelombang, para pekerja akan mendapat Rp 1,2 juta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.