Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Solidaritas Papua Kembalikan Uang Beasiswa Veronica Koman ke LPDP

Kompas.com - 16/09/2020, 13:51 WIB
Devina Halim,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Solidaritas Ebamukai untuk Veronica Koman mengembalikan dana beasiswa Veronica yang sebelumnya ditagih Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Kementerian Keuangan.

"Hari ini kami pukul 13.00 WIB akan antar ke Kementerian Keuangan. Jadi dana yang diminta pengembalian dari LPDP itu sudah memenuhi,” ucap salah satu perwakilan, Ambrosius Mulait ketika dihubungi Kompas.com, Rabu (16/9/2020).

Diketahui, uang beasiswa tersebut diterima Veronica Koman untuk menempuh jenjang pendidikan master di Australian National University pada 2016.

Baca juga: Amnesty: Permintaan Pengembalian Uang Beasiswa Veronica Koman Bentuk Intimidasi

LPDP menjatuhan sanksi kepada Veronica lantaran dinilai tidak memenuhi kewajiban untuk kembali dan berkarya di Indonesia.

Ambrosius menuturkan, penyerahan dana kepada LPDP akan dilakukan secara simbolik dan dihadiri tiga orang perwakilan tim demi mematuhi protokol Covid-19.

Ia mengatakan, dana yang terkumpul itu berasal dari sumbangan sukarela dari rakyat Papua dan rekan solidaritas internasional.

Pengumpulan tersebut, katanya, dilakukan sejak permintaan pengembalian dana beasiswa muncul di bulan Agustus 2020.

Baca juga: Diminta Kembalikan Beasiswa LPDP, Veronica Koman: Ini Hukuman Finansial untuk Tekan Saya

Menurut dia, hal itu dilakukan karena rakyat Papua merasa Veronica Koman telah berjasa dalam mengadvokasi kasus-kasus yang terjadi di Papua.

"Rakyat Papua itu, mereka sangat berjasa sama Veronica. Karena Veronica salah satu orang Indonesia yang bisa mengadvokasikan kasus-kasus pelanggaran HAM di Papua bahkan vokal terhadap isu-isu Papua," ucapnya.

Sebelumnya, dalam penjelasan Veronica, ia mengaku telah kembali ke Indonesia pada September 2018 setelah menyelesaikan program master.

Di Indonesia, Veronica kembali berkecimpung dalam bidang advokasi HAM. Misalnya, bergabung dengan Perkumpulan Advokat Hak Asasi Manusia untuk Papua (PAHAM Papua) yang berbasis di Jayapura.

Baca juga: Veronica Koman Akui Pernah Bayar Sejumlah Uang Pengembalian Beasiswa

Kemudian, memberi bantuan hukum secara cuma-cuma atau pro-bono dalam tiga kasus yang melibatkan aktivis Papua di Timika.

Lalu, Veronica terbang ke Australia dengan visa tiga bulan. Kedatangannya untuk menghadiri wisuda yang digelar pada Juli 2019.

Setelah itu Veronica tersandung kasus hukum hingga masuk dalam daftar orang yang diburu polisi.

Veronica Koman dalam wawancara dengan ABC, pada Kamis (3/10/2019) malam.ABC.net.au / ABC TV: THE WORLD Veronica Koman dalam wawancara dengan ABC, pada Kamis (3/10/2019) malam.

Diketahui, Veronica Koman ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jawa Timur atas tuduhan menyebarkan konten berita bohong atau hoaks dan provokatif terkait kerusuhan Papua dan Papua Barat pada 4 September 2019.

Veronica merasa, penagihan beasiswanya tersebut sebagai bentuk hukuman finansial.

"Pemerintah Indonesia menerapkan hukuman finansial sebagai upaya terbaru untuk menekan saya berhenti melakukan advokasi HAM Papua,” ucap Veronica melalui keterangan tertulis, Kamis (13/8/2020).

Baca juga: Veronica Koman Mengaku Kembali ke Indonesia Setelah Selesaikan Studi di Australia

Bantahan LPDP

Diberitakan, LPDP telah membantah pernyataan Veronica yang mengatakan sudah sempat kembali ke Indonesia pada September 2018.

LPDP menyatakan, Veronica kembali ke Indonesia pada 2018 bukan sebagai seorang alumni, melainkan masih berstatus penerima beasiswa atau awardee.

"VKL lulus pada Juli 2019 dan baru melaporkan kelulusan pada aplikasi sistem monitoring dan evaluasi LPDP pada tanggal 23 September 2019 namun belum disampaikan secara lengkap," tulis LPDP.

Baca juga: LPDP : Veronica Koman Tidak Memenuhi Kewajibannya Kembali ke Indonesia

LPDP lalu menerbitkan Surat Keputusan Direktur Utama tentang Sanksi Pengembalian Dana Beasiswa LPDP sebesar Rp 773,87 juta pada 24 Oktober 2019.

Beberapa bulan setelahnya, Surat Penagihan Pertama dilayangkan ke Veronica. Menurut LPDP, Veronica mengajukan Metode Pengembalian Dana Beasiswa dengan cicilan 12 kali pada 15 Februari 2020.

Pada April 2020, Veronica Koman tercatat sudah melakukan pembayaran cicilan pertama, dengan nominal sebesar Rp 64,5 juta.

Namun, sampai dengan tanggal 15 Juli 2020, Veronica tercatat belum melanjutkan pembayaran cicilan pengembalian dana beasiswa tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Suami Zaskia Gotik, Sirajudin Machmud Jadi Saksi Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Suami Zaskia Gotik, Sirajudin Machmud Jadi Saksi Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Nasional
Banjir Dubai, Kemenlu Sebut Tak Ada WNI Jadi Korban

Banjir Dubai, Kemenlu Sebut Tak Ada WNI Jadi Korban

Nasional
Jokowi Ungkap Indikasi Pencucian Uang Lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Jokowi Ungkap Indikasi Pencucian Uang Lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Pertemuan Jokowi-Megawati yang Seolah Rencana Kosong

Pertemuan Jokowi-Megawati yang Seolah Rencana Kosong

Nasional
Beragam Respons Kubu Prabowo-Gibran soal 'Amicus Curiae' Megawati dan Sejumlah Tokoh Lain

Beragam Respons Kubu Prabowo-Gibran soal "Amicus Curiae" Megawati dan Sejumlah Tokoh Lain

Nasional
Yusril Harap Formasi Kabinet Prabowo-Gibran Tak Hanya Pertimbangkan Kekuatan di DPR

Yusril Harap Formasi Kabinet Prabowo-Gibran Tak Hanya Pertimbangkan Kekuatan di DPR

Nasional
Eks Ajudan Ungkap Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL

Eks Ajudan Ungkap Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL

Nasional
Yusril Bilang KIM Belum Pernah Gelar Pertemuan Formal Bahas Kabinet Prabowo

Yusril Bilang KIM Belum Pernah Gelar Pertemuan Formal Bahas Kabinet Prabowo

Nasional
Yusril Nilai Tak Semua Partai Harus Ditarik ke Kabinet Prabowo Kelak

Yusril Nilai Tak Semua Partai Harus Ditarik ke Kabinet Prabowo Kelak

Nasional
Cara Urus Surat Pindah Domisili

Cara Urus Surat Pindah Domisili

Nasional
Tanggal 20 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 20 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TKN Klaim 10.000 Pendukung Prabowo-Gibran Akan Ajukan Diri Jadi 'Amicus Curiae' di MK

TKN Klaim 10.000 Pendukung Prabowo-Gibran Akan Ajukan Diri Jadi "Amicus Curiae" di MK

Nasional
Tepis Tudingan Terima Bansos, 100.000 Pendukung Prabowo-Gibran Gelar Aksi di Depan MK Jumat

Tepis Tudingan Terima Bansos, 100.000 Pendukung Prabowo-Gibran Gelar Aksi di Depan MK Jumat

Nasional
Jaksa KPK Sentil Stafsus SYL Karena Ikut Urusi Ultah Nasdem

Jaksa KPK Sentil Stafsus SYL Karena Ikut Urusi Ultah Nasdem

Nasional
PAN Minta 'Amicus Curiae' Megawati Dihormati: Semua Paslon Ingin Putusan yang Adil

PAN Minta "Amicus Curiae" Megawati Dihormati: Semua Paslon Ingin Putusan yang Adil

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com