JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Solidaritas Ebamukai untuk Veronica Koman mengembalikan dana beasiswa Veronica yang sebelumnya ditagih Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Kementerian Keuangan.
"Hari ini kami pukul 13.00 WIB akan antar ke Kementerian Keuangan. Jadi dana yang diminta pengembalian dari LPDP itu sudah memenuhi,” ucap salah satu perwakilan, Ambrosius Mulait ketika dihubungi Kompas.com, Rabu (16/9/2020).
Diketahui, uang beasiswa tersebut diterima Veronica Koman untuk menempuh jenjang pendidikan master di Australian National University pada 2016.
Baca juga: Amnesty: Permintaan Pengembalian Uang Beasiswa Veronica Koman Bentuk Intimidasi
LPDP menjatuhan sanksi kepada Veronica lantaran dinilai tidak memenuhi kewajiban untuk kembali dan berkarya di Indonesia.
Ambrosius menuturkan, penyerahan dana kepada LPDP akan dilakukan secara simbolik dan dihadiri tiga orang perwakilan tim demi mematuhi protokol Covid-19.
Ia mengatakan, dana yang terkumpul itu berasal dari sumbangan sukarela dari rakyat Papua dan rekan solidaritas internasional.
Pengumpulan tersebut, katanya, dilakukan sejak permintaan pengembalian dana beasiswa muncul di bulan Agustus 2020.
Baca juga: Diminta Kembalikan Beasiswa LPDP, Veronica Koman: Ini Hukuman Finansial untuk Tekan Saya
Menurut dia, hal itu dilakukan karena rakyat Papua merasa Veronica Koman telah berjasa dalam mengadvokasi kasus-kasus yang terjadi di Papua.
"Rakyat Papua itu, mereka sangat berjasa sama Veronica. Karena Veronica salah satu orang Indonesia yang bisa mengadvokasikan kasus-kasus pelanggaran HAM di Papua bahkan vokal terhadap isu-isu Papua," ucapnya.
Sebelumnya, dalam penjelasan Veronica, ia mengaku telah kembali ke Indonesia pada September 2018 setelah menyelesaikan program master.
Di Indonesia, Veronica kembali berkecimpung dalam bidang advokasi HAM. Misalnya, bergabung dengan Perkumpulan Advokat Hak Asasi Manusia untuk Papua (PAHAM Papua) yang berbasis di Jayapura.
Baca juga: Veronica Koman Akui Pernah Bayar Sejumlah Uang Pengembalian Beasiswa
Kemudian, memberi bantuan hukum secara cuma-cuma atau pro-bono dalam tiga kasus yang melibatkan aktivis Papua di Timika.
Lalu, Veronica terbang ke Australia dengan visa tiga bulan. Kedatangannya untuk menghadiri wisuda yang digelar pada Juli 2019.
Setelah itu Veronica tersandung kasus hukum hingga masuk dalam daftar orang yang diburu polisi.
Diketahui, Veronica Koman ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jawa Timur atas tuduhan menyebarkan konten berita bohong atau hoaks dan provokatif terkait kerusuhan Papua dan Papua Barat pada 4 September 2019.
Veronica merasa, penagihan beasiswanya tersebut sebagai bentuk hukuman finansial.
"Pemerintah Indonesia menerapkan hukuman finansial sebagai upaya terbaru untuk menekan saya berhenti melakukan advokasi HAM Papua,” ucap Veronica melalui keterangan tertulis, Kamis (13/8/2020).
Baca juga: Veronica Koman Mengaku Kembali ke Indonesia Setelah Selesaikan Studi di Australia
Bantahan LPDP
Diberitakan, LPDP telah membantah pernyataan Veronica yang mengatakan sudah sempat kembali ke Indonesia pada September 2018.
LPDP menyatakan, Veronica kembali ke Indonesia pada 2018 bukan sebagai seorang alumni, melainkan masih berstatus penerima beasiswa atau awardee.
"VKL lulus pada Juli 2019 dan baru melaporkan kelulusan pada aplikasi sistem monitoring dan evaluasi LPDP pada tanggal 23 September 2019 namun belum disampaikan secara lengkap," tulis LPDP.
Baca juga: LPDP : Veronica Koman Tidak Memenuhi Kewajibannya Kembali ke Indonesia
LPDP lalu menerbitkan Surat Keputusan Direktur Utama tentang Sanksi Pengembalian Dana Beasiswa LPDP sebesar Rp 773,87 juta pada 24 Oktober 2019.
Beberapa bulan setelahnya, Surat Penagihan Pertama dilayangkan ke Veronica. Menurut LPDP, Veronica mengajukan Metode Pengembalian Dana Beasiswa dengan cicilan 12 kali pada 15 Februari 2020.
Pada April 2020, Veronica Koman tercatat sudah melakukan pembayaran cicilan pertama, dengan nominal sebesar Rp 64,5 juta.
Namun, sampai dengan tanggal 15 Juli 2020, Veronica tercatat belum melanjutkan pembayaran cicilan pengembalian dana beasiswa tersebut.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.