Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masih Dirawat, 2 Polisi Korban Penyerangan Mapolsek Ciracas Belum Bisa Dimintai Keterangan

Kompas.com - 16/09/2020, 13:15 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak dua dari tiga korban penyerangan oknum prajurit TNI di Polsek Ciracas, Jakarta Timur, hingga kini belum bisa dimintai keterangan sebagai saksi.

Keduanya masih harus menjalani perawatan intensif di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta.

Kedua korban merupakan polisi, yakni Bripda BD dan Bripka T.

"Setelah dinyatakan sehat, kewajiban kami untuk minta keterangan kepada yang bersangkutan," ujar Komandan Pusat Militer TNI Angkatan Darat (Puspomad), Letjen TNI Dodik Widjonarko dalam konferensi pers yang ditayangkan Kompas TV, Rabu (16/9/2020).

Sementara itu, satu korban lainnya bernama Maulana Husni, seorang sopir ANTV sudah dipulangkan setelah selesai menjalani perawatan intensif di RSPAD Gatot Soebroto, Sabtu (12/9/2020).

Baca juga: Tambah 9, Total 65 Prajurit TNI Jadi Tersangka Penyerangan Mapolsek Ciracas

Setelah dinyatakan sembuh, penyidik kemudian meminta keterangan Maulana sebagai saksi pada Selasa (15/9/2020).

Pihak penyidik juga telah meminta hasil visum et repertum (VER) kepada RSPAD Gatot Soebroto.

Dodik menambahkan, setiap perkembangan penyidikan dan penyelidikan Puspomad akan dihimpun oleh Pusat Polisi Militer TNI (Puspom TNI).

Nantinya, lanjut dia, jika hasil penyelidikan dan penyidikan terhadap oknum prajurit TNI AD dianggap selesai, berkas perkara para tersangka akan dilimpahkan ke oditur militer atau penuntut umum dalam pengadilan militer.

"Bila nanti dari hasil penyelidikan dan penyidikan terhadap oknum prajurit TNI AD sudah tidak ditemukan tersangka tambahan, maka proses dianggap selesai dan lengkap, berkas perkara akan dilimpahkan kepada Aditur Militer II/08 Jakarta," terang Dodik.

Hingga kini, Puspom TNI telah menetapkan 65 prajurit TNI sebagai tersangka kasus dugaan penyerangan Polsek Ciracas, Jakarta Timur, Sabtu (29/8/2020) dini hari lalu.

Total tersangka tersebut berasal dari tiga matra TNI sekaligus.

Dari matra TNI Angkatan Darat (AD) terdapat 57 oknum prajurit ditetapkan sebagai tersangka dari 90 orang yang sebelumnya telah menjalani pemeriksaan.

Kemudian dari matra TNI Angkatan Laut (AL) sebanyak tujuh prajuritnya ditetapkan sebagai tersangka dari total 10 orang yang menjalani pemeriksaan.

Ketujuh tersangka tersebut berasal dari tiga satuan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Nasional
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com