JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak dua dari tiga korban penyerangan oknum prajurit TNI di Polsek Ciracas, Jakarta Timur, hingga kini belum bisa dimintai keterangan sebagai saksi.
Keduanya masih harus menjalani perawatan intensif di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta.
Kedua korban merupakan polisi, yakni Bripda BD dan Bripka T.
"Setelah dinyatakan sehat, kewajiban kami untuk minta keterangan kepada yang bersangkutan," ujar Komandan Pusat Militer TNI Angkatan Darat (Puspomad), Letjen TNI Dodik Widjonarko dalam konferensi pers yang ditayangkan Kompas TV, Rabu (16/9/2020).
Sementara itu, satu korban lainnya bernama Maulana Husni, seorang sopir ANTV sudah dipulangkan setelah selesai menjalani perawatan intensif di RSPAD Gatot Soebroto, Sabtu (12/9/2020).
Baca juga: Tambah 9, Total 65 Prajurit TNI Jadi Tersangka Penyerangan Mapolsek Ciracas
Setelah dinyatakan sembuh, penyidik kemudian meminta keterangan Maulana sebagai saksi pada Selasa (15/9/2020).
Pihak penyidik juga telah meminta hasil visum et repertum (VER) kepada RSPAD Gatot Soebroto.
Dodik menambahkan, setiap perkembangan penyidikan dan penyelidikan Puspomad akan dihimpun oleh Pusat Polisi Militer TNI (Puspom TNI).
Nantinya, lanjut dia, jika hasil penyelidikan dan penyidikan terhadap oknum prajurit TNI AD dianggap selesai, berkas perkara para tersangka akan dilimpahkan ke oditur militer atau penuntut umum dalam pengadilan militer.
"Bila nanti dari hasil penyelidikan dan penyidikan terhadap oknum prajurit TNI AD sudah tidak ditemukan tersangka tambahan, maka proses dianggap selesai dan lengkap, berkas perkara akan dilimpahkan kepada Aditur Militer II/08 Jakarta," terang Dodik.
Hingga kini, Puspom TNI telah menetapkan 65 prajurit TNI sebagai tersangka kasus dugaan penyerangan Polsek Ciracas, Jakarta Timur, Sabtu (29/8/2020) dini hari lalu.
Total tersangka tersebut berasal dari tiga matra TNI sekaligus.
Dari matra TNI Angkatan Darat (AD) terdapat 57 oknum prajurit ditetapkan sebagai tersangka dari 90 orang yang sebelumnya telah menjalani pemeriksaan.
Kemudian dari matra TNI Angkatan Laut (AL) sebanyak tujuh prajuritnya ditetapkan sebagai tersangka dari total 10 orang yang menjalani pemeriksaan.
Ketujuh tersangka tersebut berasal dari tiga satuan.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.