Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menpan RB Sebut Pemangkasan Eselon di Lembaga Pemerintah Hampir 70 Persen

Kompas.com - 16/09/2020, 12:15 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengatakan, saat ini pemangkasan eselon di kementerian, lembaga dan pemerintah daerah (pemda) sudah hampir mencapai 70 persen.

Pemangkasan itu menyasar jabatan struktural yang diganti menjadi pejabat fungsional.

"Kementrian, lembaga dan pemda saat ini, September 2020 sudah mendekati 70 persen," ujar Tjahjo dalam keterangan tertulis saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (16/9/2020).

Pemangkasan eselon ini merupakan perintah Presiden Joko Widodo.

Baca juga: Jokowi: Terlalu Banyak Eselon, Anggaran Habis untuk Hal Rutin

Sebelumnya, Presiden meminta agar jabatan struktural hanya diisi dua level eselon saja, yakni eselon I dan eselon II.

Menurut Presiden, eselon yang lain sebaiknya diganti dengan jabatan fungsional yang menghargai keahlian dan kompetensi.

Merujuk kepada hal ini, Tjahjo menyebut pekerjaan fungsional sejalan dengan percepatan sistem kerja.

"Sehingga ini mendorong efektifitas dan efisiensi (pekerjaan di lembaga, kementerian dan pemda)," tuturnya.

Lebih lanjut, Tjahjo menjelaskan, pemangkasan eselon merupakan bagian dari reformasi birokrasi.

Namun, pelaksanaannya tak sekadar memangkas eselon menjadi dua.

Baca juga: Wapres Sebut Data Pemerintah yang Berkabut Jadi Masalah Birokrasi

Dia menegaskan bahwa ada sejumlah pedoman yang harus diperhatikan. Salah satunya pelayanan kepada masyarakat tang semakin baik.

"Penyederhanaan ini bertujuan meningkatkan payanan publik yang prima. Mewujudkan birokrasi dinamis dan ASN yang profesional," kata Tjahjo.

Penyederhanaan bertujuan agar birokrasi ini lincah bergerak dan cepat dalam pengambilan keputusan. Oleh karena struktur birokrasi yang tadinya bertingkat dari 5 level, cukup menjadi 2 level saja.

Rencana pemangkasan eselon di kementerian dan lembaga berawal saat Presiden Joko Widodo menilai keberadaan eselon I-IV di kementerian/lembaga terlalu banyak.

Jokowi ingin agar struktur eselonisasi ini disederhanakan. Hal ini disampaikan Jokowi dalam pidatonya usai dilantik sebagai Presiden RI 2019-2024, Minggu (20/10/2019) lalu.

"Eselon I, eselon II, eselon III, eselon IV, apa tidak kebanyakan? Saya minta untuk disederhanakan menjadi 2 level saja, diganti dengan jabatan fungsional yang menghargai keahlian, menghargai kompetensi," kata Jokowi.

Baca juga: Wapres Tegaskan Penyederhanaan Birokrasi Harus Dilakukan Semua Instansi Pemerintah

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Nasional
Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Nasional
Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Nasional
Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Nasional
Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Nasional
AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Nasional
Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Nasional
Mardiono Jajaki Pertemuan dengan Prabowo Setelah Putusan MK

Mardiono Jajaki Pertemuan dengan Prabowo Setelah Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com