Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Mustakim
Jurnalis

Eksekutif Produser program talkshow Satu Meja The Forum dan Dua Arah Kompas TV

Dilema Pilkada di Tengah Corona

Kompas.com - 16/09/2020, 09:12 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini


PEMERINTAH diminta menunda pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah. Kebijakan itu perlu dilakukan guna menekan laju penyebaran virus Corona yang terus menggila.

Enam puluh lebih calon kepala daerah dinyatakan positif Covid-19. Hal ini terjadi karena sebagian besar bakal calon kepala daerah melanggar protokol kesehatan saat mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Pelanggaran tersebut beragam, mulai dari membuat arak-arakan dan kerumunan orang, tidak menjaga jarak hingga tak melampirkan hasil pemeriksaan swab test saat mendaftar.
Selain itu, ada bakal pasangan calon yang positif Corona saat mendaftar.

Menurut KPU, total terjadi 243 pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan bakal pasangan calon.

Sementara, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencatat, ada 81 kepala daerah berstatus petahana yang melanggar protokol kesehatan pada tahapan pendaftaran Pilkada 2020.

Mereka tak taat protokol kesehatan dan menyebabkan kerumunan massa pada saat mendaftarkan diri sebagai peserta Pilkada.

Klaster baru

Pilkada serentak kali ini berbeda dengan gelaran serupa sebelumnya. Tahun ini Pilkada serentak yang akan digelar di 270 daerah dilakukan di tengah pandemi Covid-19.

Sejak kasus pertama diumumkan pada awal Maret lalu, virus asal Wuhan, China, ini terus menular dan menyebar.

Angka kasus orang yang terpapar virus ini terus naik. Bahkan, dalam beberapa hari terakhir terjadi kenaikan yang signifikan.

Dalam sehari, pasien yang positif Covid-19 bertambah dalam jumlah besar yakni di atas 3.000 orang. Berdasarkan data Satuan Tugas Penanganan Covid-19 hingga Selasa (15/9/2020) pukul 12.00 WIB, ada 3.507 kasus baru Covid-19 dalam 24 jam terakhir. Dengan penambahan ini, maka jumlah kasus Covid-19 di Indonesia sudah mencapai 225.030 orang.

Baca juga: UPDATE: Bertambah 3.507, Kasus Covid-19 di Indonesia Mencapai 225.030

Sejumlah kalangan khawatir jika Pilkada serentak tetap dilanjutkan, Covid-19 semakin tak bisa dikendalikan. Pesta demokrasi ini sangat rentan menjadi wahana penyebaran dan penularan. Akan ada banyak kerumunan dan potensi mobilisasi massa selama tahapan dan penyelenggaraan Pilkada.

Berbagai pertemuan dimungkinkan akan terjadi. Para calon kepala daerah butuh dikenal masyarakat juga didengarkan visi misinya. Kemungkinan besar, ini akan dilakukan secara langsung atau tatap muka. Sebab, belum banyak masyarakat yang familiar dengan video conference. Hal ini akan diperparah dengan adanya kampanye di tingkat kecamatan atau desa dan kelurahan.

Tak hanya peserta dan masyarakat, penyelenggara Pilkada juga mengalami kerentanan yang sama. Mereka bisa terpapar Covid-19 mulai dari persiapan hingga penyelenggaraan. Dari mulai menyiapkan logistik hingga hari H pencoblosan. Juga saat perhitungan suara.

Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dengan menggunakan alat pelindung diri (APD) lengkap mengevakuasi pemilih yang pingsan saat akan melakukan pencoblosan ketika Simulasi Pemungutan Suara dengan Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 pada Pilkada Serentak 2020, di TPS 18 Cilenggang, Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Sabtu (12/9/2020). Simulasi ini dilaksanakan dengan tujuan untuk memberikan pembelajaran kepada pemilih dalam melaksanakan pemungutan suara Pilkada Serentak 2020 ditengah pandemi COVID-19.ANTARA FOTO/MUHAMMAD IQBAL Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dengan menggunakan alat pelindung diri (APD) lengkap mengevakuasi pemilih yang pingsan saat akan melakukan pencoblosan ketika Simulasi Pemungutan Suara dengan Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 pada Pilkada Serentak 2020, di TPS 18 Cilenggang, Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Sabtu (12/9/2020). Simulasi ini dilaksanakan dengan tujuan untuk memberikan pembelajaran kepada pemilih dalam melaksanakan pemungutan suara Pilkada Serentak 2020 ditengah pandemi COVID-19.

Penundaan Pilkada

Desakan penundaan Pilkada menguat usai melihat maraknya pelanggaran protokol kesehatan saat tahap pendaftaran bakal pasangan calon ke KPU. Apalagi belakangan diketahui puluhan calon kepala daerah tersebut positif Covid-19. Bukan tak mungkin pengabaian protokol kesehatan juga akan terjadi pada tahapan Pilkada berikutnya.

Mitigasi pencegahan Covid-19 dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 masih belum terlihat.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com