JAKARTA, KOMPAS.com - Survei yang dilakukan Komite Nasional Pengendalian Tembakau menemukan, mayoritas perokok tidak percaya bahwa perilaku merokok menyebabkan lebih rentan tertular Covid-19.
"Sebanyak 63,6 persen responden perokok tidak percaya perokok lebih rentan tertular Covid-19 dan mayoritas dari mereka tidak percaya merokok akan memperparah gejala Covid-19," kata peneliti utama survei Komnas Pengendalian Tembakau, Krisna Puji Rahmayanti saat peluncuran hasil survei yang diliput secara daring dari Jakarta, Selasa (15/9/2020).
Survei ini dilakukan terhadap 612 responden dari berbagai daerah di Indonesia selama 15 Mei 2020 hingga 15 Juni 2020 atau tiga bulan setelah status darurat corona pada akhir Februari 2020.
Baca juga: Dokter Paru Ungkap Alasan Perokok Lebih Rentan Terkena Covid-19
Berbeda dengan responden perokok aktif, responden yang bukan perokok atau mantan perokok ternyata percaya bahwa merokok dapat menyebabkan seseorang mudah tertular Covid-19.
Sebanyak 84,1 persen responden yang bukan perokok atau mantan perokok percaya bahwa perokok lebih rentan tertular Covid-19.
Bahkan, 87,2 persen dari mereka percaya bahwa merokok dapat membuat gejala Covid-19 lebih parah apabila tertular.
Karena itu, Komnas Pengendalian Tembakau menyampaikan sejumlah saran kepada pemerintah berkaitan dengan perilaku merokok dan pembelanjaan rokok di masyarakat, antara lain melakukan edukasi rumah bebas asap rokok, perluasan kawasan tanpa rokok disertai edukasi tentang bahaya rokok, dan pembatasan akses pembelian rokok.
Baca juga: Penyederhanaan Tarif Cukai Rokok Picu Kekhawatiran Petani Tembakau
Komnas Pengendalian Tembakau juga menyarankan untuk meningkatkan edukasi berhenti merokok dan menyediakan layanan berhenti merokok pada layanan kesehatan tingkat pertama dan meningkatkan ukuran peringatan kesehatan bergambar pada kemasan rokok sesuai dengan peta jalan pengendalian tembakau.
Selain itu, pengendalian konsumsi rokok perlu dimasukkan dalam pedoman penanganan Covid-19 oleh seluruh satuan tugas di pusat maupun di daerah serta cukai rokok dinaikkan untuk mendorong kenaikan harga rokok.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.