Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembahasan Klaster Pendidikan RUU Cipta Kerja Berlangsung Alot

Kompas.com - 15/09/2020, 17:35 WIB
Tsarina Maharani,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Legislasi (Baleg) DPR dan pemerintah kembali melanjutkan pembahasan klaster pendidikan dalam draf Omnibus Law RUU Cipta Kerja, Selasa (15/9/2020).

Pembahasan klaster pendidikan itu sempat tertunda pekan sebelumnya karena DPR meminta pemerintah memformulasikan ulang ketentuan yang diatur dalam draf RUU.
Namun, hari ini pun rapat berlangsung alot.

Suara penolakan salah satunya disampaikan anggota Fraksi PKB Abdul Wahid. Ia meminta agar klaster pendidikan dikeluarkan dari draf RUU Cipta Kerja.

"Saya atas nama Fraksi PKB, menolak klaster pendidikan ini masuk dalam Omnibus Law Cipta Kerja karena prinsipnya sudah berbeda," kata Wahid.

Baca juga: RUU Cipta Kerja Berpotensi Ubah Prinsip Lembaga Pendidikan, Tak Lagi Nirlaba

Menurut Wahid, klaster pendidikan dalam RUU Cipta Kerja ini tidak sejalan dengan semangat pembangunan pendidikan nasional yang semestinya perankan oleh negara.

Ia menilai, pemerintah seolah tidak sanggup lagi menyelenggarakan pendidikan yang berkualitas, sehingga menyerahkannya kepada pihak swasta dan asing.

"Saya masih berprinsip bahwa pendidikan adalah tanggung jawab negara. Maka hadirlah negara menjadi tonggak bangsa dan menanamkan ideologi," tutur dia.

Dalam kesempatan itu, Staf Ahli Kemenko Perekonomian Elen Setiadi berdalih, Indonesia perlu mengejar ketertinggalan di bidang ilmu pengetahuan dan inovasi.

Karena itu, pemerintah membuka ruang investasi di bidang tersebut agar masyarakat Indonesia bisa turut menguasai ilmu pengetahuan.

"Perkembangan ilmu pengetahuan juga memerlukan investasi yang besar. Terus terang saja, kami saat ini di sektor-sektor yang harus mengejer ketertinggalan ilmu pengetahuan dan inovasi, sehingga kita buka celah KEK agar ada investasi di bidang ilmu pengetahuan yang memang perlu investasi besar agar kita bisa ikut menguasai ilmu pengetahuan," ujar Elen.

Di saat bersamaan, pemerintah terus berupaya menyelenggarakan pendidikan bagi masyarakat.

Baca juga: Menko Airlangga: RUU Cipta Kerja Sudah 90 Persen Dibahas

Contohnya, program wajib belajar yang kini ditingkatkan menjadi 12 tahun.

"Masih ada wajib belajar 9 tahun yang kami tingkatkan jadi 12 tahun. Masih ada tanggung jawab negara dan masyarakat tanpa berorientasi pada laba, sehingga di sana (RUU Cipta Kerja) kami nyatakan kegiatan pendidikan adalah berprinsip nirlaba," tutur dia.

Wakil Ketua Baleg Achmad Baidowi akhirnya memutuskan agar rapat diskors. Sebab, perdebatan soal klaster pendidikan belum menemukan titik temu.

Skors mengagendakan lobi-lobi untuk memutuskan apakah klaster pendidikan akan dicabut dari RUU Cipta Kerja atau dilanjutkan untuk dibahas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com