JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 menyampaikan peta zonasi risiko di 309 daerah dalam rangka pelaksanaan Pilkada 2020.
Penyampaian itu dibacakan oleh Deputi Bidang Sistem dan Strategi BNPB Wisnu Widjaja yang mewakili Ketua Satgas Covid-19 Doni Monardo dalam webinar bertajuk "Evaluasi Penerapan Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 dalam Pemilihan Serentak 2020", Selasa (15/9/2020).
"Kami tekankan, bahwa tak hanya sebanyak 270 daerah yang melakukan pilkada yang harus kita waspadai, tetapi 309 daerah," ujar Wisnu.
Baca juga: 81 Petahana Ditegur Mendagri karena Langgar Protokol Kesehatan Saat Pendaftaran Pilkada
Pasalnya, kata dia, dari 270 daerah yang menggelar Pilkada 2020 ada sejumlah provinsi yang menggelar pemilihan gubernur.
Sehingga, lanjut Wisnu, kabupaten/kota yang ada di provinsi tersebut secara tak langsung juga terlibat di pilkada tahun ini.
"Maka ini (kabupaten/kota di provinsi itu) juga harus hati-hati. Dan kami datanya total jumlahnya adalah 309 (sudah termasuk 270 daerah)," tuturnya.
Wisnu lantas merinci kondisi penularan Covid-19 di seluruh daerah itu.
Baca juga: Ketua DPR: Paslon Pilkada Mesti Batasi Pertemuan yang Ciptakan Kerumunan
Rincian data yang dia jelaskan berdasarkan evaluasi Satgas Penanganan Covid-19 pada 6 September 2020 hingga 13 September 2020.
"Gambaran kondisi risiko Covid-19, bahwa pada 6 September 2020 ada 45 kabupaten/kota berstatus risiko penularan tinggi," ucapnya.
Kemudian, daerah dengan status penularan sedang (zona oranye) mengalami kenaikan dari 152 kabupaten/kota ke 176 kabupaten/kota pada 13 September 2020.
Selanjutnya, daerah dengan risiko penularan rendah (zona kuning) bertambah dari 72 kabupaten/kota menjadi 82 kabupaten/kota.
Baca juga: Perludem: Fenomena Bakal Calon Tunggal Jadi Strategi Menangkan Pilkada
Lalu, jumlah daerah yang berstatus tidak ditemukan kasus baru pada periode 6-13 September 2020 mengalami penurunan, yakni dari 26 kabupaten/kota ke 17 kabupaten/kota.
"Terakhir, daerah yang tidak terdampak kasus Covid-19 pun jumlahnya menurun, yakni dari 14 kabupaten/kota ke 12 kabupaten/kota," ujar Wisnu.
Untuk diketahui, Pilkada 2020 digelar di sembilan provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.
Semula, hari pemungutan suara Pilkada akan digelar pada 23 September.
Namun, akibat wabah Covid-19, hari pencoblosan diundur hingga 9 Desember 2020.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.