JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak Kepolisian RI mencatat, ada 46 kasus kekerasan yang dilakukan anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) terhadap masyarakat sipil dan aparat TNI-Polri di Papua sepanjang tahun 2020.
“Pada tahun 2020, telah terjadi sebanyak 46 kasus kekerasan yang dilakukan oleh KKB,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Selasa (15/9/2020).
Data Polri menunjukkan, korban meninggal akibat kasus tersebut sebanyak sembilan orang.
Baca juga: TNI-Polri Masih Buru Anggota KKB yang Tembaki 2 Pengemudi Ojek di Intan Jaya
Rinciannya, lima warga sipil, dua anggota TNI, dan dua anggota Polri.
Kemudian, Awi mengatakan, puluhan orang menjadi korban luka-luka akibat kasus kekerasan tersebut.
“Untuk korban yang mengalami luka sebanyak 23 orang, yakni 10 warga sipil, 7 anggota TNI, dan 6 anggota Polri,” kata dia.
Kasus yang baru-baru ini terjadi adalah penembakan terhadap dua pengemudi ojek di Kabupaten Intan Jaya, Papua, Senin (14/9/2020).
Penembakan terhadap korban bernama Laode Anas (34) dan Fatur Rahman (23) terjadi di waktu berbeda tetapi di lokasi yang sama yaitu Kampung Mamba.
Peristiwa itu terjadi saat keduanya mengantarkan penumpang dari Kampung Yokatapa menuju Kampung Titigi, Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya.
Korban Laode Anas melintas pada pukul 11.15 WIT. Menurut polisi, anggota KKB kemudian menembak sebanyak tujuh kali.
Baca juga: Detik-detik 2 Pengemudi Ojek Diberondong Tembakan KKB Usai Antar Penumpang
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan