JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi IX DPR Netty Prasetiyani meminta tes Covid-19 lebih diperbanyak dan kapasitas kesehatan ditingkatkan seiring pengetatan kembali pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di DKI Jakarta.
"Kali ini, tes harus diperbanyak, fasilitas isolasi disiapkan, kapasitas kesehatan ditingkatkan," ujar Netty kepada Kompas.com, Selasa (15/9/2020).
Selain itu, pengawasan pada tempat publik juga disebutkannya harus diperketat lagi.
Menurut Netty, pemberlakuan pengetatan PSBB tersebut wajar karena DKI Jakarta merupakan Ibu Kota Negara yang menjadi barometer nasional.
Baca juga: Daerah Sekitar Ibu Kota Diminta Siapkan Kebijakan Dukung PSBB DKI Jakarta
Dengan demikian, langkah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pun dinilainya perlu diapresiasi mengingat lonjakan kasus dan fasilitas kesehatan yang mulai berkurang di Ibu Kota.
"Saya berharap PSBB ini efektif menurunkan lonjakan kasus," kata Wakil Ketua Fraksi PKS ini.
Netty mengatakan, pemberlakuan kembali PSBB secara ketat ini sejalan dengan keinginan Presiden untuk memprioritaskan kesehatan dan keselamatan masyarakat.
Ia mengaku sepakat bahwa perekonomian di Tanah Air perlu dipulihkan. Namun Netty juga mengingatkan bahwa akar permasalahan dari memburuknya perekonomian itu adalah masalah kesehatan, yakni pandemi Covid-19.
Oleh karena itu, pandangan dan pernyataan dari para pakar dan epidemiolog terkait wabah ini perlu diperhatikan sebagai dasar pembuatan kebijakan.
"Kita sepakat ekonomi perlu dipulihkan, namun akar pandemi ini wabah kesehatan. Jadi, pandangan pakar dan epidemiolog harus melandasi setiap langkah dan kebijakan," kata istri dari mantan gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan ini.
Diketahui, Pemprov DKI Jakarta kembali memberlakukan PSBB secara ketat mulai 14-27 September 2020.
Baca juga: PSBB Jakarta, Tak Ada Pengurangan Jumlah Operasional Kereta Bandara Soetta
Pemberlakuan tersebut mengacu pada Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 88 Tahun 2020 terkait perubahan Pergub Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan PSBB dalam Penanganan Covid-19 di DKI Jakarta.
Sebelumnya, PSBB di Ibu Kota sempat dilonggarkan dengan memberlakukan PSBB transisi yang dilaksanakan pada 5 Juni hingga 10 September 2020.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.