Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PSBB di DKI Diharap Jadi Momentum Sinergitas Pusat dan Daerah

Kompas.com - 15/09/2020, 13:54 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penerapan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta diharapkan menjadi momentum penguatan koordinasi antara pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Demikian diungkapkan anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani ketika berbincang dengan Kompas.com, Selasa (15/9/2020).

"Menurut saya, penerapan PSBB harus menjadi momentum penguatan koordinasi pusat dan daerah. Jadi sinergi melawan pandemi ini makin kuat," ujar Netty. 

Netty sependapat bahwa perekonomian Tanah Air perlu dipulihkan.

Baca juga: IKAPPI: Pedagang Pasar Harus Diedukasi soal PSBB, Bukan Ditakut-takuti

Namun, ia juga sependapat bahwa akar persoalan memburuknya perekonomian itu adalah masalah kesehatan.

Oleh karena itu, pandangan dan pernyataan dari para pakar dan epidemiolog terkait wabah ini perlu diperhatikan sebagai dasar pembuatan kebijakan.

"Kita sepakat ekonomi perlu dipulihkan, namun akar pandemi ini ya wabah kesehatan. Jadi, pandangan pakar dan epidemiolog harus melandasi setiap langkah dan kebijakan," kata Netty yang merupakan Wakil Ketua Fraksi PKS di DPR.

Menurut Netty, langkah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam memberlakukan pengetatan PSBB kembali perlu diapresiasi walaupun koordinasi dari berbagai pihak harus dilakukan, termasuk pemerintah pusat diperlukan.

Baca juga: Hari Pertama PSBB, 7 Rumah Makan di Jakarta Timur Langgar Protokol Kesehatan

Netty mengatakan, Anies Baswedan perlu diberi kesempatan untuk memperbaiki keadaan kembali di Ibu Kota.

"Mari kita beri kesempatan kepada Anies untuk memperbaiki keadaan sebelum menginjak pedal gas kembali. Buktikan ke masyarakat bahwa itu bukan pencitraan, namun tanggung jawab dan kecintaan pemimpin terhadap warganya," kata dia.

Diketahui, Pemprov DKI Jakarta kembali memberlakukan PSBB secara ketat mulai 14-27 September 2020.

Pemberlakuan tersebut mengacu pada Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 88 Tahun 2020 terkait perubahan Pergub Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan PSBB dalam Penanganan Covid-19 di DKI Jakarta.

Baca juga: Hari Pertama PSBB Jakarta, 221 Pelanggar Protokol Kesehatan Ditindak

Sebelumnya, PSBB di DKI Jakarta sempat dilonggarkan dengan memberlakukan PSBB transisi yang dilaksanakan pada 5 Juni hingga 10 September 2020.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan, pemerintah pusat telah mendukung rencana Pemprov DKI untuk menerapkan PSBB seperti awal pandemi Covid-19.

Pemerintah pusat mendukung langkah Pemprov DKI karena tercatat lonjakan kasus harian Covid-19 di Ibu Kota sejak September 2020.

"Iya kalau soal dukung, mendukung. Jadi, pemerintah dukung, pemerintah pusat menyadari lonjakan yang cukup signifikan di bulan September ini," kata Anies di Balai Kota, Jakarta pusat dalam rekaman yang diterima, Sabtu (12/9/2020).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com