JAKARTA, KOMPAS.com - Ulama Syekh Ali Jaber menitipkan salam kepada Presiden Joko Widodo saat dijenguk oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD pasca-peristiwa penusukan di Lampung.
Mahfud mendatangi mendatangi kediaman Syekh Ali Jaber pada, Senin (14/9/2020) malam.
"Salam sungkem kepada bapak Presiden, keadaan saya baik-baik saja," kata Syekh Ali Jaber kepada Mahfud, dikutip dari keterangan pers Kemenko Polhukam, Selasa (15/9/2020).
Baca juga: Menko Polhukam Mahfud MD Jenguk Syekh Ali Jaber
Selain itu, Syekh Ali Jaber juga mengingatkan agar umat Islam tidak mudah terpancing dan diadu domba terkait peristiwa penusukan yang dialaminya.
"Ini kejadian qadarullah, tidak dikaitkan dengan apapun dan isu apapun. Insya Allah saya sepenuhnya memberikan kepercayaan kepada pemerintah khususnya aparat kepolisian. Kita doa bersama dan kita sinergi bersama aparat kepolisian, Insya Allah kasus ini bisa tuntas mudah mudahan kasus ini tidak terulang lagi," ucap Syekh Ali Jaber.
Syekh Ali Jaber mengucapkan terima kasih sekaligus mengapresiasi kunjungan Mahfud. Menurutnya, kunjungan Mahfud tersebut merupakan bentuk perhatian dari seorang Menteri.
“Saya berterima kasih karena Pak Menteri bisa silaturahim. Sebenarnya saya biasa panggil guru, saya tak biasa panggil Pak Menteri. Jadi saya sadar kehadiran beliau sebagai bentuk perhatian dan sangat berharga bagi saya. Alhamdullilah kondisi saya sangat membaik,“ ujar Syekh Ali Jaber.
Sebelumnya, Mahfud juga telah menginstruksikan aparat keamanan untuk menyelidiki kasus penusukan terhadap ulama Syekh Ali Jaber.
Instruksi tersebut ditujukan kepada Badan Intelijen Negara (BIN) hingga Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT).
"Saya sudah menginstruksikan kepada seluruh aparat keamanan, aparat intelijen, bahkan saya sudah minta BNPT, Densus (88), bahkan BAIS, BIN, Kabaintelkam," ujar Mahfud melalui video yang diunggah di akun Instagram pribadinya @mohmahfudmd, Senin (14/9/2020).
Mahfud meminta agar aparat keamanan dapat menyelidiki secara transparan.
Oleh sebab itu, ia mendorong agar aparat keamanan segera melakukan pemetaan dan pemantauan sebagai upaya memberikan perlindungan kepada para dai, terutama ulama.
Dia menegaskan, perlindungan tersebut diberikan tanpa melihat latar belakang pandangan politik seseorang.
"Itu harus dilindungi kalau sedang berdakwah, itu yang terpenting," kata Mahfud.
Sementara itu, pihak kepolisian telah menahan pelaku penusukan Syekh Ali Jaber yang berinisial AA (27) selama 20 hari ke depan.