Jokowi juga meminta agar setiap pengambilan keputusan terkait penanganan Covid-19 bisa dikoordinasikan terlebih dahulu antar-para pengambil kebijakan.
"Ada penekanan yang disampaikan Presiden terkait pengambilan keputusan yang berdampak pada kepentingan masyarakat secara luas," kata Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo saat menyampaikan hasil rapat.
"Presiden meminta semua pengambil kebijakan agar berkoordinasi sehingga keputusan yang dihasilkan betul-betul bisa memberi manfaat yang besar bagi masyarakat, baik dari aspek kesehatan maupun aspek lain," ujar dia.
Baca juga: Tanggapi PSBB DKI, Jokowi Minta Tiap Keputusan Dikoordinasikan Dulu
Doni pun mengakui bahwa pesan ini disampaikan Jokowi terkait pengetatan PSBB di DKI Jakarta yang diumumkan Gubernur DKI Anies Baswedan beberapa hari lalu.
Menurut dia, setelah adanya pengumuman itu, Satgas langsung berkoordinasi dengan gubernur dan jajaran Pemprov DKI.
Satgas Covid-19 pun akhirnya ikut dilibatkan dalam menyusun peraturan gubernur yang menjadi dasar hukum pengetatan PSBB ini.
"Sehingga, kemarin pada saat terbitnya pergub DKI, satgas melalui Dewan Pakar Prof Wiku Adisasmito sudah ikut dilibatkan dalam proses penyusunan pergub," kata dia.
Baca juga: Jokowi: Indonesia Jangan Dibandingkan dengan Negara Lain dalam Penanganan Covid-19
Hal serupa disampaikan Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto.
Menko Perekonomian itu menekankan pentingnya koordinasi pusat dan daerah dalam pengambilan suatu keputusan.
"Kita perlu koordinasi untuk pengambilan keputusan, apalagi kalau ini menyangkut berbagai hal, terutama kesehatan masyarakat," kata Airlangga.
Ia juga menegaskan bahwa kepala daerah tak boleh mengumumkan sesuatu yang belum diputuskan bersama.
"Data perlu disinkronkan. Yang disampaikan ke publik harus yang sudah diputuskan. Sudah ada dasar hukumnya," kata dia.
Baca juga: Jokowi Ingatkan Bahaya Peningkatan Transmisi Lokal Covid-19 di 8 Provinsi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.