JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly mengatakan, pihaknya mengajukan tambahan anggaran tahun 2021 sebesar Rp 1,469 triliun dengan pagu anggaran Rp 16,9 triliun.
"Kami mohon kalau masih memungkinkan, karena usulan kami itu (usulan pagu indikatif) adalah Rp 18,4 triliun, tapi yang kami dapat pagu anggaran Rp 16,9 triliun, jika dimungkinkan ada penambahan untuk sasaran yang kami sampaikan di dalam program-program di Kemenkumham," kata Yasonna dalam rapat kerja di Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (14/9/2020).
Baca juga: Dua Pegawai Kanwil Kemenkumham Bali Positif Covid-19, Kantor Tetap Dibuka
Awalnya, Yasonna mengatakan, pagu anggaran Kemenkumham mengalami kenaikan sebesar Rp 1,6 triliun dari pagu indikatif yang sebelumnya ditentukan Menteri Keuangan sebesar Rp15,3 triliun.
Yasonna mengatakan, kenaikan anggaran Rp 1,6 triliun itu diperuntukkan bagi pembangunan Lapas Nusa Kambangan, pengadaan peralatan napi, sarpras UPT Pemasyarakatan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM), penguatan internal dan manajemen umum.
"Untuk Lapas Nusa Kambangan sesuai perintah bapak presiden, beliau memerintahkan ada penambahan lapas, kalau dalam rancangan kita ada 4 di sana, terakhir kita pikirkan jadi 3 karena kita perlu pengadaan peralatan dan penambahan ruangan, blok, dan lapas di luar daerah yang over capacity dan ada yang terbakar karena kerusuhan," papar Yasonna.
Baca juga: Menkumham Klaim Tidak Ada Pelanggaran Dalam Penerbitan Paspor Djoko Tjandra
Namun, Yasonna mengatakan, pagu anggaran 2020 juga digunakan untuk program-program lain seperti pembentukan regulasi, peningkatan pelayanan hukum, hingga penanganan korban pelanggaran HAM masa lalu sehingga masih terdapat kekurangan anggaran.
Berdasarkan hal tersebut, ia berharap Komisi III DPR dapat mendukung penambahan anggaran sebesar Rp1,469 triliun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.