Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wapres Minta Pengelolaan Wakaf Lebih Profesional dan Kreatif

Kompas.com - 14/09/2020, 18:45 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin meminta pengelolaan wakaf dilakukan lebih profesional dan kreatif.

Ia mengharapkan Badan Wakaf Indonesia (BWI) sebagai nadzir (pengelola wakaf) dapat terus berinovasi dari sisi pengumpulan maupun pemanfaatan wakaf.

Hal tersebut disampaikan Ma'ruf saat membuka Rapat Koordinasi Nasional Badan Wakaf Indonesia dan Peluncuran Gerakan Wakaf Indonesia (GERAKIN) secara virtual, Senin (14/9/2020).

"Saya ingin mendorong agar pengelolaan wakaf dilakukan secara lebih profesional dan kreatif dengan visi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan skala ekonomi umat," kata dia.

Baca juga: Wapres Sebut Wakaf Belum Dipahami Masyarakat sebagai Instrumen Ekonomi Syariah

Ma'ruf mengatakan, pengelolaan yang profesional dan kreatif tersebut dimaksudkan agar mampu mendorong pemberdayaan masyarakat dan peningkatan produktivitas.

Jika berhasil, kata dia, maka nantinya wakaf pun dapat berkontribusi dalam pengurangan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

"Kerja sama dengan dunia usaha, pengembangan usaha mikro kecil menengah (UMKM) adalah beberapa contoh yang bisa dilakukan," kata dia.

Selain itu, Ma'ruf juga meminta agar pengelolaan wakaf dapat memanfaatkan platform digital dan teknologi baik untuk peningkatan kesadaran wakaf, pengelolaan wakaf maupun pelaporan pemanfaatan wakaf.

"Hal ini bertujuan untuk mendorong transparansi pengelolaan wakaf dan meningkatkan kredibilitas pengelola wakaf," kata dia.

Baca juga: Wapres Sebut Literasi Masyarakat soal Wakaf Masih Rendah

Lebih jauh Ma'ruf mengatakan, wakaf tak hanya dilakukan untuk benda tak bergerak seperti tanah saja seperti yang selama ini banyak diketahui di Indonesia.

Wakaf juga bisa dilakukan dengan benda berupa uang atau surat berharga.

Apalagi, kata dia, pada tahun 2002, Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah menetapkan fatwa tentang wakaf uang dan surat-surat berharga.

Nilai pokok wakaf uang, kata dia, harus dijamin kelestariannya, tidak boleh dijual, dihibahkan, dan/atau diwariskan.

Baca juga: 50.000 Wakaf UMKM Siap Dibagikan untuk Hindari Resesi, Ini Cara Mendapatkannya

"Potensi wakaf uang dapat diperoleh dari donasi masyarakat secara luas. Jika wakaf tanah hanya bisa dilakukan oleh orang mampu, wakaf uang hampir setiap orang bisa menjadi wakif (orang yang wakaf) dan memperoleh sertifikat wakaf uang," terang Ma'ruf.

Ia pun memastikan, dana yang diwakafkan tersebut

tak akan berkurang jumlahnya tetapi justru akan berkembang melalui investasi.

Hasilnya pun akan bermanfaat untuk peningkatan prasarana ibadah, pendidikan, dan kesejahteraan umum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Nasional
Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Nasional
Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Nasional
Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Nasional
Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Nasional
Dewas Ungkap Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Dewas Ungkap Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Nasional
Nasdem-PKS Jajaki Kerja Sama Pilkada 2024, Termasuk Opsi Usung Anies

Nasdem-PKS Jajaki Kerja Sama Pilkada 2024, Termasuk Opsi Usung Anies

Nasional
KPK Duga Hakim Agung Gazalba Saleh Cuci Uang Rp 20 Miliar

KPK Duga Hakim Agung Gazalba Saleh Cuci Uang Rp 20 Miliar

Nasional
Gibran Bakal ke Istana Malam Ini, Bersama Prabowo?

Gibran Bakal ke Istana Malam Ini, Bersama Prabowo?

Nasional
Surya Paloh Sebut Nasdem dan PKS Siap Bergabung ke Pemerintahan Prabowo maupun Jadi Oposisi

Surya Paloh Sebut Nasdem dan PKS Siap Bergabung ke Pemerintahan Prabowo maupun Jadi Oposisi

Nasional
KPK Cek Langsung RSUD Sidoarjo Barat, Gus Muhdlor Sudah Jalani Rawat Jalan

KPK Cek Langsung RSUD Sidoarjo Barat, Gus Muhdlor Sudah Jalani Rawat Jalan

Nasional
Bertemu Presiden PKS, Surya Paloh Akui Diskusikan Langkah Politik di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Bertemu Presiden PKS, Surya Paloh Akui Diskusikan Langkah Politik di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Respons Jokowi dan Gibran Usai Disebut PDI-P Bukan Kader Lagi

Respons Jokowi dan Gibran Usai Disebut PDI-P Bukan Kader Lagi

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Doakan Timnas Indonesia U-23 Kalahkan Korsel

Wapres Ma'ruf Amin Doakan Timnas Indonesia U-23 Kalahkan Korsel

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com