JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin meminta pengelolaan wakaf dilakukan lebih profesional dan kreatif.
Ia mengharapkan Badan Wakaf Indonesia (BWI) sebagai nadzir (pengelola wakaf) dapat terus berinovasi dari sisi pengumpulan maupun pemanfaatan wakaf.
Hal tersebut disampaikan Ma'ruf saat membuka Rapat Koordinasi Nasional Badan Wakaf Indonesia dan Peluncuran Gerakan Wakaf Indonesia (GERAKIN) secara virtual, Senin (14/9/2020).
"Saya ingin mendorong agar pengelolaan wakaf dilakukan secara lebih profesional dan kreatif dengan visi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan skala ekonomi umat," kata dia.
Baca juga: Wapres Sebut Wakaf Belum Dipahami Masyarakat sebagai Instrumen Ekonomi Syariah
Ma'ruf mengatakan, pengelolaan yang profesional dan kreatif tersebut dimaksudkan agar mampu mendorong pemberdayaan masyarakat dan peningkatan produktivitas.
Jika berhasil, kata dia, maka nantinya wakaf pun dapat berkontribusi dalam pengurangan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
"Kerja sama dengan dunia usaha, pengembangan usaha mikro kecil menengah (UMKM) adalah beberapa contoh yang bisa dilakukan," kata dia.
Selain itu, Ma'ruf juga meminta agar pengelolaan wakaf dapat memanfaatkan platform digital dan teknologi baik untuk peningkatan kesadaran wakaf, pengelolaan wakaf maupun pelaporan pemanfaatan wakaf.
"Hal ini bertujuan untuk mendorong transparansi pengelolaan wakaf dan meningkatkan kredibilitas pengelola wakaf," kata dia.
Baca juga: Wapres Sebut Literasi Masyarakat soal Wakaf Masih Rendah
Lebih jauh Ma'ruf mengatakan, wakaf tak hanya dilakukan untuk benda tak bergerak seperti tanah saja seperti yang selama ini banyak diketahui di Indonesia.
Wakaf juga bisa dilakukan dengan benda berupa uang atau surat berharga.
Apalagi, kata dia, pada tahun 2002, Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah menetapkan fatwa tentang wakaf uang dan surat-surat berharga.
Nilai pokok wakaf uang, kata dia, harus dijamin kelestariannya, tidak boleh dijual, dihibahkan, dan/atau diwariskan.
Baca juga: 50.000 Wakaf UMKM Siap Dibagikan untuk Hindari Resesi, Ini Cara Mendapatkannya
"Potensi wakaf uang dapat diperoleh dari donasi masyarakat secara luas. Jika wakaf tanah hanya bisa dilakukan oleh orang mampu, wakaf uang hampir setiap orang bisa menjadi wakif (orang yang wakaf) dan memperoleh sertifikat wakaf uang," terang Ma'ruf.
Ia pun memastikan, dana yang diwakafkan tersebut
tak akan berkurang jumlahnya tetapi justru akan berkembang melalui investasi.
Hasilnya pun akan bermanfaat untuk peningkatan prasarana ibadah, pendidikan, dan kesejahteraan umum.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.