Setelah itu, rapat pun berlangsung kondusif seperti sedia kala.
Baca juga: Anggaran Pengamanan Moto GP dan Piala Dunia Polri Diusulkan Dialihkan
Sebelumnya dalam rapat, Wakapolri Komjen Polisi Gatot Eddy Pramono mengatakan, pihaknya mengusulkan tambahan anggaran 2021 sebesar Rp 19,668 triliun dengan pagu anggaran tahun 2021 sebesar Rp 111,975 triliun.
"Polri telah mengusulkan tambahan anggaran rupiah murni pada penetapan pagu alokasi anggaran TA 2021 kepada Kemenkeu dan Kementerian PPN/Bappenas sesuai surat Kapolri nomor b/5487/VIII/ren.2.3/2020 sebesar Rp 19,668 triliun," kata Eddy.
Eddy menjelaskan bahwa pagu anggaran Polri tahun 2021 sebesar Rp 111,9 triliun itu diprioritaskan untuk lima program yaitu pertama, program profesionalisme Sumber Daya Manusia (SDM) Polri sebesar Rp 2,401 triliun.
Kedua, program penyelidikan dan penyidikan pidana sebesar Rp 5,496 triliun. Ketiga, program modernisasi almatsus dan sarana prasarana Polri sebesar Rp 37,900 triliun.
Baca juga: Polri Ajukan Tambahan Anggaran 2021 Senilai Rp 19,6 Triliun
Keempat, program pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat sebesar Rp 17,017 triliun serta kelima program dukungan manajemen sebesar Rp 49,159 triliun.
"Kemudian, jenis belanja yang terdiri dari belanja pegawai Rp 53,977 triliun atau 48,21 persen. Belanja barang Rp 28,707 triliun atau 25,64 persen. Belanja modal sebesar Rp 29,290 triliun atau 26,16 persen," ujarnya.
Namun, Eddy mengatakan, pagu anggaran tersebut belum mencukupi kebutuhan anggaran sehingga Polri mengajukan penambahan anggaran sebesar Rp 19,6 triliun yang terdiri dari belanja barang sebesar Rp 4,487 triliun dan belanja modal Rp 15,180 triliun.
"Tentunya pada kesempatan ini kami mohon dukungan penuh dari bapak pimpinan Komisi III dan seluruh anggota agar usulan ini bisa dipenuhi," ujar Gatot Eddy.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.