Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pj Wali Kota Makassar Diduga Salahi Surat Izin Mendagri Terkait Mutasi Jelang Pilkada

Kompas.com - 14/09/2020, 14:21 WIB
Hendra Cipto,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com – Pejabat (Pj) Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin menganti pejabat di lingkup Pemerintah Kota Makassar berdasarkan surat izin dari Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian.

Hanya saja, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Makassar menemukan adanya keganjilan pada saat pelantikan yang berbeda dengan surat izin Mendagri yang tertanggal 3 September 2020.

Menurut Ketua Bawaslu Makassar, Nursari, mengatakan,dalam surat izin Mendagri tercantum 32 orang pejabat di lingkup Pemerintah Kota Makassar yang dimutasi dan mengalami pergantian.

Baca juga: Dianggap Langgar UU Pemilu, Pj Wali Kota Makassar Terancam 6 Bulan Penjara

Sebanyak 19 orang pejabat Administrasi dan 13 orang pejabat pengawas yang dimutasi dan mengalami pergantian.

“Izinnya kan 32 orang, tapi yang dilantik 34 orang. Jadi ada kelebihan 2 orang yang dilantik. Nah itu yang diduga ada ketidaksesuaian surat izin dari Mendagri,” ungkap Nursari yang dikonfirmasi, Senin (14/9/2020).

Nursari juga membeberkan, saat ini tim investigasi masih melakukan penelusuran terkait mutasi jelang pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar itu.

Ada dugaan nama-nama tercantum dalam surat izin Mendagri ada yang tidak sesuai orang yang dilantik.

“Bahwa ada beberapa pejabat yang dilantik tidak sesuai dengan nama-nama yang tercantum dalam izin Mendagri. Itu masih kita telusuri,” bebernya.

Baca juga: Pj Wali Kota Makassar Minta Mutasi Jabatan Tak Dikaitkan Politik Pilkada

Nursari menjelaskan, mutasi yang dilakukan Pj Wali Kota Makassar tidak melanggar aturan.

Dalam aturan yang berlaku, kepala daerah dapat melakukan mutasi atau pergantian pejabat asalkan ada surat persetujuan dari Mendagri.

Mutasi menjelang Pilkada bisa dilakukan oleh kepala daerah, asalkan ada izin dari Mendagri. Jika ada izin, jelas tidak melanggar pasal 71 Undang-undang Pemilu,” terangnya.

Baca juga: Bawaslu Investigasi Mutasi Pejabat oleh PJ Wali Kota Makassar

Sebelum telah diberitakan, Bawaslu Makassar menerima laporan terkait mutasi dan pergantian pejabat yang dilakukan Pj Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin jelang Pilkada 2020.

Rudy pun tidak menghadiri panggilan pemeriksaan Bawaslu yang dijadwalkan, Senin (7/9/2020).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com