Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wakil Jaksa Agung Pastikan Kerja Kejaksaan Tak Terganggu Pasca-kebakaran Gedung Kejagung

Kompas.com - 14/09/2020, 14:03 WIB
Tsarina Maharani,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Jaksa Agung, Setia Untung Arimuladi, memastikan kinerja Kejaksaan Agung tidak terganggu pascakebakaran gedung utama pada 22 Agustus 2020.

Hal itu disampaikan Setia dalam rapat kerja perencanaan anggaran Kejaksaan Agung tahun 2021 bersama Komisi III DPR, Senin (14/9/2020).

"Kegiatan pada hari ini terasa sangat istimewa mengingat Kejaksaan beberapa waktu lalu mengalami musibah kebakaran yang melanda gedung utama, dan kita masih berada di tengah pandemi Covid-19," katanya.

Baca juga: Polri Diminta Rutin Sampaikan Perkembangan Penyelidikan Kebakaran Kejagung

"Kami pastikan seluruh aktivitas kerja di beberapa bidang di Kejaksaan Agung yang terdampak kebakaran tetap dapat berjalan," lanjut Setia.

Ia menjelaskan, saat ini kegiatan sejumlah unit kerja di Kejaksaan Agung dipindahkan ke Gedung Badan Pendidikan dan Pelatihan di kawasan Ragunan dan Ceger.

Kegiatan kantor di Gedung Badiklat itu sudah berlangsung sejak 24 Agustus 2020. Jaksa Agung ST Burhanuddin turut berkantor di sana.

"Sementara ini menempati Gedung Badiklat Kejaksaan di Ragunan dan Ceger," ujar Setia.

Saat ini kepolisian masih mengusut penyebab kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung.

Pada Senin (24/8/2020), Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo, menyatakan ada 19 orang yang diperiksa sebagai saksi.

Para saksi yang diperiksa misalnya, petugas Keamanan Dalam (Kamdal) Kejagung serta pihak Korps Adhyaksa lainnya.

Kemudian, tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri juga dikerahkan untuk menelusuri penyebab kebakaran.

Baca juga: Investigasi Penyebab Kebakaran Kejagung, Polisi Sudah Periksa 105 Saksi

Untuk menelusuri penyebab kebakaran tersebut, Polri bekerja sama dengan Kejagung.

Listyo menuturkan, telah dibentuk posko bersama antara Kabareskrim dengan Jaksa Agung Muda Pidana Umum Kejagung.

"Telah dibentuk posko bersama dalam rangka usut dan penyelidikan penyebab terjadinya kebakaran, mulai dari mengumpulkan dan memeriksa saksi-saksi dan menurunkan tim dari Puslabfor untuk mendalami penyebab terjadinya kebakaran, semoga bisa cepat terungkap," kata Listyo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com