JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Agama (Kemenag) mengecam peristiwa penusukan terhadap Syekh Ali Jaber di Lampung, Minggu (13/09/2020).
Direktur Penerangan Agama Islam Kemenag Juraidi mengatakan, aksi penusukan tersebut sangat keji.
"Kementerian Agama mengecam penusukan atas Syekh Ali Jaber di tengah pengajian di Masjid Fallahuddin, Lampung," kata Juraidi melalui keterangan tertulisnya, Senin (14/9/2020).
Baca juga: Komnas HAM Minta Polisi Usut Tuntas Penusukan terhadap Syekh Ali Jaber
"Tindakan tersebut merupakan perbuatan keji dan gangguan terhadap pelaksanaan dakwah," lanjut dia.
Kendati demikian, Kemenag percaya aparat penegak hukum bisa menangani kasus penusukan terhadap Syekh Ali Jaber secara profesional.
"Saya percaya Polri dapat mengusut kasus ini. Keamanan para Dai dalam berdakwah juga patut dijaga," ucap dia.
Sebelumnya diberitakan, polisi telah menangkap pelaku penusukan Syekh Ali Jaber.
Baca juga: MUI: Kalau Ada Jaringan di Balik Penyerangan Syekh Ali Jaber, Bongkar!
"Pelakunya sudah ditangkap, masih kami dalami motifnya," kata Kapolsek Tanjung Karang Barat, AKP David Jackson saat dihubungi, Minggu (13/9/2020).
Syekh Ali Jaber yang menderita luka tusukan di bahu kanan telah menjalani perawatan di puskesmas setempat.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan ( Menko Polhukam) Mahfud MD mengecam keras aksi penusukan terhadap Syekh Ali Jaber.
"Pelaku penusukan adalah musuh kedamaian dan perusak kebersatuan yang memusuhi ulama," ujar Mahfud dalam keterangan tertulis, Minggu (13/9/2020).
Baca juga: Penusukan Syekh Ali Jaber, Warga: Banyak Anak Muda, Jadi Enggak Curiga
Mahfud meminta pelaku diadili secara adil dan penegakan hukum dilakukan secara terbuka. Ia juga meminta aparat membongkar jaringan pelaku yang mungkin ada di belakangnya.
Selain itu, Mahfud menegaskan bahwa pemerintah menjamin kebebasan ulama untuk terus berdakwah.
Sejalan dengan itu, Mahfud mengintruksikan agar aparat memberikan jaminan keamanan bagi ulama saat berdakwah.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.