Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyidik KPK Bernama Kompol Pandu Meninggal Dunia Akibat Sakit

Kompas.com - 13/09/2020, 17:31 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bernama Komisaris Polisi Pandu Hendra Sasmita meninggal dunia akibat sakit.

"KPK berduka sedalam-dalamnya atas wafatnya salah satu penyidik terbaiknya, Minggu,13 September 2020 jam 15.03 WIB atas nama Kompol Pandu Hendra Sasmita, yang wafat akibat sakit," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulis, Minggu (13/9/2020).

Almarhum sebelumnya sempat dirawat di Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati setelah dinyatakan positif Covid-19.

Namun, setelah menjalani perawatan, almarhum kemudian dinyatakan sudah sembuh dari Covid-19.

Baca juga: Ini Sebaran 3.636 Kasus Baru Covid-19 di Indonesia Per 13 September

Setelah itu, kondisi kesehatan Kompol Pandu kembali memburuk hingga pada akhirnya menghembuskan napas terakhir.

Untuk itu, pihaknya pun berharap keluarga almarhum diberi ketabahan.

"Semoga seluruh amal baiknya diterima oleh Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kesabaran," kata Ali.

Sementara itu, berdasarkan hasil swab test di lingkungan KPK, tercatat terdapat 69 orang terkonfirmasi positif Covid-19.

Kemudian, pasien sembuh sebanyak 31 orang dan pasien yang menjalani isolasi mandiri sebanyak 38 orang.

Adapun swab test di lingkungan lembaga antirasuah tersebut dilakukan terhadap 1.901 orang sejak 7-11 September 2020.

Dalam upaya menanggulangi penyebaran Covid-19 tersebut, kantor KPK telah dilakukan penyemprotan disinfektan.

Baca juga: Saat Makan di Restoran Disebut Tingkatkan Risiko Penularan Covid-19...

Penyemprotan dilakukan pada tiga area, yakni Gedung KPK di Kuningan C1, Gedung KPK Merah Putih K4 dan Rutan Guntur Pomdam Jaya.

Ali menghimbau kepada seluruh pegawai dan pihak terkait yang berada di lingkungan KPK agar tetap mematuhi protokol kesehatan.

Ia juga menegaskan bahwa KPK akan terus menyelesaikan perkara yang tengah ditangani sekalipun di tengah situasi pandemi Covid-19.

"Karena menurut ketentuan UU, (perkara) ada batasan waktunya, sehingga akan tetap segera diselesaikan, tetapi dengan protokol kesehatan ketat. Baik itu terhadap saksi dan tersangka yang diperiksa maupun para penyidik KPK," kata Ali.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menpan-RB Minta Pemprov Kalbar Optimalkan Potensi Daerah untuk Wujudkan Birokrasi Berdampak

Menpan-RB Minta Pemprov Kalbar Optimalkan Potensi Daerah untuk Wujudkan Birokrasi Berdampak

Nasional
Prabowo Mau Kasih Kejutan Jatah Menteri PAN, Zulhas: Silakan Saja, yang Hebat-hebat Banyak

Prabowo Mau Kasih Kejutan Jatah Menteri PAN, Zulhas: Silakan Saja, yang Hebat-hebat Banyak

Nasional
Selain Bima Arya, PAN Dorong Desy Ratnasari untuk Maju Pilkada Jabar

Selain Bima Arya, PAN Dorong Desy Ratnasari untuk Maju Pilkada Jabar

Nasional
Perkecil Kekurangan Spesialis, Jokowi Bakal Sekolahkan Dokter RSUD Kondosapata Mamasa

Perkecil Kekurangan Spesialis, Jokowi Bakal Sekolahkan Dokter RSUD Kondosapata Mamasa

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Nasional
Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Nasional
Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

Nasional
Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Nasional
PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

Nasional
Saksi Sebut Pemenang Lelang Proyek Tol MBZ Sudah Diatur

Saksi Sebut Pemenang Lelang Proyek Tol MBZ Sudah Diatur

Nasional
PAN Prioritaskan Kader Sendiri untuk Maju Pilkada 2024

PAN Prioritaskan Kader Sendiri untuk Maju Pilkada 2024

Nasional
Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Berencana Bangun Pasar Baru

Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Berencana Bangun Pasar Baru

Nasional
PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Nasional
Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com