Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengetatan PSBB DKI, Jusuf Kalla: Mau Tidak Mau Kita Harus Ikuti

Kompas.com - 13/09/2020, 14:25 WIB
Devina Halim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) Jusuf Kalla (JK) menilai, rencana Pemprov DKI Jakarta menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) seperti awal pandemi Covid-19 adalah suatu keharusan.

Hal itu dikarenakan jumlah kasus Covid-19 di Ibu Kota mengalami peningkatan signifikan belakangan ini.

“Untuk PSBB mau tidak mau kita harus ikuti karena memang faktanya terjadi peningkatan, dengan segala upaya yang telah kita tempuh dan harapan kita grafiknya akan landai tapi yang terjadi justru makin naik,” ungkap JK melalui keterangan tertulis, Minggu (13/9/2020).

Menurutnya, tindakan tegas harus diambil untuk mencegah penyebaran terus terjadi agar situasi tidak menjadi lebih berbahaya.

Baca juga: Pengetatan PSBB, Ganjil Genap Ditiadakan tapi Ojol Boleh Angkut Penumpang

Ia pun berharap, pemerintah pusat dan pemerintah daerah tidak saling bertentangan terkait penerapan PSBB tersebut.

Diketahui, rencana penerapan PSBB total di Jakarta sempat dikritik oleh tiga menteri kabinet Indonesia Maju.

Menurut JK, pertentangan tersebut disebabkan hanya karena perbedaan metodologi saja.

JK pun mengingatkan bahwa Presiden Joko Widodo telah meminta agar aspek kesehatan diutamakan dalam penanganan pandemi Covid-19.

Baca juga: DKI Jakarta Terapkan Pengetatan PSBB Mulai 14 September Selama 2 Pekan

“Itu hanya soal cara saja, saya baca semalam sampai pagi ini masih rapat untuk bersinergi mengenai itu," katanya.

“Jangan lupa presiden sendiri telah mengemukakan dengan lugas bahwa kesehatan harus diutamakan, jadi saya rasa pemerintah Pusat dan Provinsi tidak perlu saling bertentangan," sambung dia.

Ia berpandangan, hal utama yang perlu ditangani terlebih dahulu dalam pandemi ini adalah virus corona itu sendiri.

Setelah itu, menangani dampak dari pandemi, yaitu penurunan laju ekonomi.

“Ketika sebab utamanya hilang maka ekonomi akan lancar lagi. Jadi sebabnya dulu yang diselesaikan,” ucap JK.

 

Diberitakan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan bahwa PSBB di DKI Jakarta akan kembali ke awal pandemi, bukan lagi PSBB transisi mulai Senin (14/9/2020).

Situasi dinilai sudah darurat sebab rumah-rumah sakit rujukan penanganan Covid-19 di Jakarta semakin penuh dan laju kematian akibat virus corona semakin cepat.

Keputusan Anies itu pun mendapat respons dari tiga menteri ekonomi Kabinet Indonesia Maju.

Ketiga menteri itu terdiri dari, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, dan Mendag Agus Suparmanto.

Para pembantu ekonomi Presiden Joko Widodo (Jokowi) tersebut menilai, penerapan kembali PSBB bisa berdampak pada ekonomi yang saat ini sudah mulai bergeliat setelah sebelumnya terpukul karena penerapan PSBB Jakarta pada Maret lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com